(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

BALITBANG RAKOR NASKAH AKADEMIS RTRW DAN PKP

Admin brida | 21 Januari 2021 | 182 kali

Kamis, 21 Januari 2021 bertempat di ruang rapat Balitbang Buleleng dilaksanakan rapat koordinasi dan kesepakatan waktu pelaksanaan Penyusunan Naskah Akademis Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033 serta Naskah Akademis tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Acara dipimpin oleh Kepala Balitbang Buleleng (dr. Gede Wiartana, M.Kes) didampingi Kabid Ekbang (Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, ST.,M.AP). Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Setwan DPRD, Dinas Perkimta, Dinas PUTR, Bappeda, BPKPD, Bagian Hukum serta pejabat struktural lingkup Balitbang Buleleng.

 

Hasil/Kesimpulan rapat diantaranya;

  1. Rapat dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan waktu pelaksanaan Penyusunan Naskah Akademis Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033 yang diajukan oleh Dinas PUTR serta Naskah Akademis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diusulkan oleh Dinas Perkimta berdasarkan masukan dari beberapa perwakilan peserta rapat.
  2. Kesepakatan pelaksanaan Penyusunan Naskah Akademis tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan dilaksanakan pada Bulan April/Mei dengan pertimbangan akan dilaksanakan pergeseran anggaran sub kegiatan Perumahan dan Kawasan Permukiman jika memungkinkan dilaksanakan pergeseran sesuai dengan aturan yang berlaku.
  3. Kesepakatan untuk pelaksanaan Penyusunan Naskah Akademis Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033 bisa dilaksanakan sebelum masa sidang terakhir DPRD, yaitu pada masa sidang ketiga Bulan September-Desember dengan pertimbangan karena Ranperda Perubahan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033 belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Buleleng Tahun 2021. (Anik Widyastuti/Balitbang/21).