(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pj. Bupati Lihadnyana Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual EBT, Usulkan Segera Palawakya Jagaraga

Admin brida | 11 Juli 2024 | 1886 kali

BULELENG, PJ. Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana menyerahkan 3 buah Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI)  Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) milik Kostodian Desa Munduk Kecamatan Banjar, Kamis (11/7). Sertifikat yang diserahkan itu terdiri dari Tari Sekhanti, Tari Megangsing, dan tari Gumbyung yang semuanya dari Desa Munduk.

 

Keluarnya Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat yang difasilitasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana Denpasar. BEM sebagai lembaga mahasiswa memiliki program pengabdian masyarakat dengan turut serta memfasilitasi pendaftaran KI khusus yang menyangkut EBT.

 

Pj. Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan oleh BEM untuk  memfasilitasi pendaftaran KI Buleleng. “Ini adalah bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah”, ungkap Lihadnyana. Juga ditambahkan agar sinergi ini terus berlanjut, karena perguruan tinggi dengan Tri Dharmanya tetap membutuhkan pemerintah daerah, tandasnya serius. Dengan sinergi, Lihadnyana berharap semakin banyak kearifan lokal Buleleng yang mendapat pengakuan, bukan saja menyasar EBT, tetapi juga yang lainnya seperti Sumber Daya Genetik (SDG), kuliner, merek maupun hak cipta.

 

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda Made Roy Astika, melaporkan posisi fasilitasi KI yang telah diprogramkan sampai dengan bulan Juni tahun 2024. Beberapa komitmen BRIDA untuk terus melakukan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Buleleng dilaporkan tetap melakukan pendataan potensi KI Buleleng, baik komunal maupun personal, melakukan pendaftaran KI setiap bulan sebanyak 5 buah, dan menindak lanjuti MOU Pj. Bupati Buleleng dengan Kanwil Kemenkumham Bali dengan penandatanganan PKS antara Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng dengan Kepala Devisi Layanan KI Kemenkumham Bali, khusus pengelolaan KI di Kabupaten Buleleng.


Atas laporan itu, Pj. Bupati Buleleng mengharapkan agar BRIDA Buleleng dengan Tim KI Kabupaten Buleleng tidak pernah henti untuk membantu masyarakat mendapatkan pengakuan atas karya cipta dan kreasinya. Lihadnya menyampaikan, EBT berupa Palawakya Jagaraga juga diprioritaskan dan makanan Sudang Lepet Desa Sangit, tambahnya mengakhiri sambutannya. #Roy.