(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tiga UMKM Usulan Sertifikat HKI Kembali Diverifikasi

Admin brida | 13 September 2023 | 652 kali

Tim Verifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Propinsi Bali kembali melakukan verifikasi terhadap tiga UMKM di Buleleng, yang diusulkan mendapat HKI berupa hak merek atas produk usaha yang dimiliki. 

 

Tim Brida Bali dipimpin langsung Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Dr. I Ketut Raka Armaja, SE., MMA., didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, AA. Istri Mirah Darma Astuti, SE., MAP., serta  4 orang staf Administrasi. Sementara dari Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng diwakili Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, ST., MAP., Analis Kebijakan, I Gede Suardika, SE., MAP., Made Roy Astika, serta staf Made Adi Suradnya.

 

Tiga UMKM yang diverifikasi ke lapangan masing-masing produk Aneka Sambel Paon Bu Enim di Kelurahan Banyuning Singaraja, Produk Minyak Cukli I Putu Sukita di Desa Kalianget, dan Produk Aneka Jajan Banten Ulan Cake milik Kadek Erna Safitri di Desa Petemon Kecamatan Seririt.

 

Kepala Bidang Mira Tri Yulia pada kesempatan tatap muka dengan para UMKM menjelaskan komitmen Blitbang Inovda untuk terus menggali potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Buleleng untuk didaftarkan atas kekayaan intelektual, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap semua produk yang ada di Buleleng dan sekaligus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Untuk tahun 2023, pihak Balitbang Inovda bekerjasama dengan Brida Bali dan telah memfasilitasi 31 produk UMKM Buleleng, khusus untuk hak merek. Dari 31 UMKM itu, baru dilakukan kunjungan lapangan sebanyak 5 UMKM dan sisanya masih menunggu jadwal pihak Brida Bali.

 

Sementara itu, Dr. Raka Armaja dalam arahannya menyatakan verifikasi ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung usaha yang dimiliki UMKM, sesuai dengan daftar usulan pengajuan HKI yang sudah masuk Ke Brida Bali. Hanya ingin melihat bagaimana usaha yang ada, apakah sesuai dengan kenyataan lapangan dan produk yang dihasilkan, serta jangan sampai kemudian mendaftarkan HKI, tetapi usahanya tidak ada dilapangan, ungkapnya serius.


Raka Armaja menilai ketiga UMKM yang dikunjungi ini merupakan usaha UMKM yang sangat maju dan produktif serta sangat layak untuk mendapat sertifikat HKI, sehingga akan sangat memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha maupun keberlanjutan usaha yang dilaksanakan. #Roy.