Tim Verifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi
Daerah (Brida) Propinsi Bali kembali melakukan verifikasi terhadap tiga UMKM di
Buleleng, yang diusulkan mendapat HKI berupa hak merek atas produk usaha yang
dimiliki.
Tim Brida Bali dipimpin langsung Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan
Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Dr. I Ketut Raka Armaja, SE., MMA., didampingi
Analis Kebijakan Ahli Muda, AA. Istri Mirah Darma Astuti, SE., MAP., serta 4 orang staf Administrasi. Sementara dari
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten
Buleleng diwakili Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Made Mira Tri Yulia Ida
Justisiana, ST., MAP., Analis Kebijakan, I Gede Suardika, SE., MAP., Made Roy
Astika, serta staf Made Adi Suradnya.
Tiga UMKM yang diverifikasi ke lapangan masing-masing produk Aneka Sambel
Paon Bu Enim di Kelurahan Banyuning Singaraja, Produk Minyak Cukli I Putu
Sukita di Desa Kalianget, dan Produk Aneka Jajan Banten Ulan Cake milik Kadek
Erna Safitri di Desa Petemon Kecamatan Seririt.
Kepala Bidang Mira Tri Yulia pada kesempatan tatap muka dengan para UMKM
menjelaskan komitmen Blitbang Inovda untuk terus menggali potensi kekayaan intelektual
di Kabupaten Buleleng untuk didaftarkan atas kekayaan intelektual, untuk
memberikan perlindungan hukum terhadap semua produk yang ada di Buleleng dan
sekaligus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Untuk tahun 2023, pihak
Balitbang Inovda bekerjasama dengan Brida Bali dan telah memfasilitasi 31
produk UMKM Buleleng, khusus untuk hak merek. Dari 31 UMKM itu, baru dilakukan
kunjungan lapangan sebanyak 5 UMKM dan sisanya masih menunggu jadwal pihak
Brida Bali.
Sementara itu, Dr. Raka Armaja dalam arahannya menyatakan verifikasi ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung usaha yang dimiliki UMKM, sesuai dengan daftar usulan pengajuan HKI yang sudah masuk Ke Brida Bali. Hanya ingin melihat bagaimana usaha yang ada, apakah sesuai dengan kenyataan lapangan dan produk yang dihasilkan, serta jangan sampai kemudian mendaftarkan HKI, tetapi usahanya tidak ada dilapangan, ungkapnya serius.
Raka Armaja menilai ketiga UMKM yang dikunjungi ini merupakan usaha UMKM
yang sangat maju dan produktif serta sangat layak untuk mendapat sertifikat HKI,
sehingga akan sangat memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha maupun
keberlanjutan usaha yang dilaksanakan. #Roy.