(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Buleleng

Admin brida | 22 Desember 2022 | 229 kali

Kamis, 22 Desember 2022, Kepala Balitbang Inovda Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kabid Ekbang, I Gusti Ngurah Purnawirawan, M.M., beserta fungsional peneliti ahli muda mengikuti Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Buleleng secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang dilaksanakan oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Bali.

Rapat dibuka oleh Plt. Kabid Hukum Kemenkumham dan dilanjutkan pembahasan oleh JFT dari masing-masing pokja. Dalam rapat ini dibahas 10 ranperbup yang diajukan oleh Kabupaten Buleleng, salah satunya ranperbup tentang Inovasi Daerah. Pembahasan ranperbup tentang Inovasi Daerah dibahas oleh pokja 2 yang dipimpin oleh Bapak Kadek Yuliana.

Ranperbup tentang Inovasi Daerah semula terdiri dari 7 Bab dan 14 Pasal, dan sesuai hasil harmonisasi terdapat penambahan beberapa pasal. Beberapa masukan dalam ranperbup pada umumnya terkait perbaikan dan penambahan penormaan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku serta beberapa pencermatan, dan sudah secara langsung ditanggapi oleh Kepala Balitbang Inovda. Selanjutnya ranperbup akan disempurnakan kembali sesuai hasil harmonisasi. (#Anw).