(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Inovda Data KI dan Inovasi di Kecamatan Sawan

Admin brida | 07 November 2023 | 748 kali

Bidang Inovasi dan Teknologi (Intek) Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, kembali melakukan pendataan dan monitoring Inovasi dan Potensi Kekayaan Intelektual (KI) di semua desa se-Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.

 

Kabid Intek Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, S.T., M.A.P., didampingi Analis Kebijakan, Made Roy Astika dan Gede Suardika serta staf Fungsional Administrasi Made Arya Mertada, hari ini (7/11) menyasar Desa Kerobokan, Desa Giri Mas dan Desa Bungkulan. Mira Triyulia menyatakan bahwa tujuan kunjungan ini dalam rangka melalukan pendataan dan melihat dari dekat potensi KI di seluruh desa, baik yang menyangkut KI Komunal maupun Personal. Di samping juga ingin mengetahui karya inovasi yang ada di masyarakat. Dengan demikian, menurut Mira akan mempermudah untuk memfasilitasi potensi KI yang akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual.

 

Di Desa Kerobokan memang belum muncul adanya inovasi yang dilakukan, baik oleh desa ataupun masyarakat. Akan tetapi tim monev Balitbang Inovda menemukan satu kearifan lokal berupa ekspresi Budaya Tradisional, yakni Upacara Nyekar Rahina Purnama Kapat yang beda dengan upacara yang sama di desa lain yang merupakan tradisi unik di desa ini.

 

Sementara Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang disebut dengan Upacara Bukakak merupakan kearifan lokal EBT yang dimiliki oleh Desa Giri Mas. Upacara ini merupakn upacara tradisi unik yang secara turun temurun dilaksankan oleh masyarakat Desa Giri Mas. Proses upacara yang dirangkai dengan karya Ngusabha ini, pada dasarnya merupakan upacara penyatuan antara sektor yang sudah ada dengan yang akan ada, untuk menumbuhkan keharmonisan dalam masyarakat.

 

Selain itu, kearifan lokal yang menarik ada di Desa Bungkulan selain EBT, berupa Tarian Sang Hyang Jaran dan Tarian Sakral Gambuh. Juga memiliki kuliner khas, yakni yang disebut dengan Nasi Bayam, dan Belayag Bungkuan Srombotan.


Pendataan potensi KI di kecamatan akan dilaksanakan hingga 13 Nopember untuk semua desa. Semua data ini akan menjadi database Balitbang Inovda untuk mempermudah pengajuan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. #Roy.