Kepala Bidang Pelayanan
Kekayaan Intelektual Kemenkumham Propinsi Bali, Ida Bagus Danu, hari ini (28/8)
menyerahkan MOU nota kerjasama antara Kemenkumham Bali dengan Pemerintah Kabupaten
Buleleng, untuk ditandatangani oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana,
M.M.A. Sebelumnya sudah ditandatangani oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Agiat
Napitupulu.
MOU yang ditandatangani ini menyangkut kerjasama pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Buleleng, yang juga dalam substansi materi menyangkut kerjasama dalam pelayanan Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Buleleng.
Diharapkan dengan
adanya MOU ini, Kabupaten Buleleng melalui Balitbang Inovda lebih efektif untuk
melakukan koordinasi dan fasilitasi terhadap Hak Kekayaan Intelektual, baik
komunal maupun personal di Kabupaten Buleleng. #Roy.