(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kriteria Pelayanan Publik Yang Sesuai Standar di Buleleng

Admin brida | 25 Juli 2024 | 957 kali

BULELENG, Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng I Gede Suardika, S.E., M.Pd., bersama tim dari Bagian Organisasi Setda Buleleng melaksanakan monev dan penilaian pelayanan publik ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, dan Kantor Camat Sukasada.

 

Dalam penilaian pelayanan publik, metode yang digunakan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Kriteria penilaian sesuai dengan formulir penilaian pelayanan publik yang menyangkut standar pelayanan, maklumat pelayanan, SKM, pelayanan yang responsif, kode etik layanan, budaya layanan, konsultasi, dan pengaduan layanan.


Dari standar layanan yang ada di OPD sudah sesuai standar, dan segala kekurangannya agar segera dilengkapi sesuai dengan standar sebelum Ombudsman menilai. #Igs.