BULELENG, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat
dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Acara berlangsung di ruang rapat setempat, Selasa (30/7) terkait Pembangunan Prioritas Nasional yaitu 62 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Salah satu Lokasi Prioritas Nasional yang terdiri dari 62 kabupaten. Kabupaten Buleleng menjadi salah satu dari 62 (enam puluh dua) Lokus Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) RPJMN Tahun 2020-2024, yaitu Kawasan Pedesaan Bali Aga, meliputi Desa Sidetapa, Cempaga, Tigawasa, Pedawa, dan Banyuseri.
Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan
pengukuran penilaian Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) Tahun 2024. Kegiatan
ini sudah dilakukan secara manual oleh stakeholder terkait sebelum diinput pada
Aplikasi IPKP yang difasilitasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Setelah proses verifikasi data
dilaksanakan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atas data yang
telah diajukan. #Wck.