(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Koordinasikan Sentra KI Buleleng

Admin brida | 14 Juli 2025 | 2 kali

BRIDA, Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bupati Buleleng tentang Tim Kekayaan Intelektual (KI), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, Senin (14/7) di ruang rapat setempat.

 

Acara dipimpin langsung Kepala Brida, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, S.T., M.A.P. Dalam arahannya, Kepala Brida menyampaikan pentingnya koordinasi antar instansi untuk data KI di Kabupaten Buleleng. Brida sebagai sentra KI Buleleng, menurutnya bertujuan untuk memberikan informasi, edukasi, bimbingan dan konsultasi terkait KI, di samping pula agar ada kolaborasi dengan intansi lain. 

 

Dalam hal ini, pihak Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja telah menfasilitasi hak cipta berupa buku yang diterbitkan oleh dosen atau mahasiswa. IAHN juga siap untuk mengkolaborasikan data-data KI. Seperti batu Pulaki telah ada proposalnya dan sudah didampingi oleh Kemenkumham. Sampai saat ini perkembangannya masih dalam koordinasi pembentukan MPIG yang nantinya dikeluarkan Keputusan Bupati, dan masih dikoordinasikan oleh Dinas Pariwisata.


Acara turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik; Dinas Pariwisata; Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM; Dinas Pertanian; Dinas Kebudayaan; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kecamatan Buleleng; Sawan; Kubutambahan; Tejakula; Seririt; Busungbiu; Ketua Sentra HKI Undiksha Singaraja; dan Ketua Sentra HKI IAHN Mpu Kuturan Singaraja. #Igs.