(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

BALITBANG BULELENG GELAR FORUM DISKUSI NASKAH AKADEMIS RP3KP

Admin brida | 11 Mei 2021 | 349 kali

 

Selasa, 11 Mei 2021 bertempat di ruang rapat Balitbang Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat forum diskusi Penyusunan Naskah Akademis Rencana Pembangunan dan Pengembangan  Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), yang dipimpin oleh Kepala Balitbang Kabupaten Buleleng (dr. Gede Wiartana, M.Kes.) didampingi Kabid Ekbang Balitbang (I Gusti Ngurah Purnawirawan, S.E.,M.E.) serta Tenaga Ahli Peneliti dari Undiksha Singaraja (Bapak Prof. Dr. I Gede Astra Wesnawa, M.Si.).

 

Rapat dihadiri oleh Ibu Kadis Perkimta beserta staf, perwakilan dari Bappeda, BPKPD, Dinas PUTR, Dinas Pertanian, Dinas PMPTSP, Bagian Hukum, Kemenkumham Provinsi Bali serta pejabat struktural lingkup Balitbang. Hasil/Kesimpulan rapat diantaranya;

 

1.    Rapat dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan masukan awal terkait  Penyusunan Naskah Akademis Rencana Pembangunan dan Pengembangan  Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2.    Pada intinya, semua perangkat Daerah yang hadir siap untuk membantu terkait data-data yang dibutuhkan demi kelancaran penyusunan Naskah Akademis tersebut.

3.    Perlu sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan terbaru akibat dari berlakunya Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja yang banyak mengubah peraturan terkait lainnya.

4.    Propinsi juga sedang menyusun rancangan peraturan terkait Rencana Pembangunan Perumahan dan Pengembangan Kawasan Permukiman (RP3KP), namun belum diperdakan, sehingga arahan dari Kemenkumham sebaiknya untuk penetapannya menunggu agar ranperda RP3KP yang di Propinsi ditetapkan terlebih dahulu.

5.    Lebih lanjut dari Bagian Hukum dan Dinas Perkimta dapat berkoordinasi dengan Propinsi terkait legalisasi RP3KP agar substansi yang diatur didalamnya bisa sinkron dan tidak bertentangan. (Anik Widyastuti/Balitban g/21).