Buleleng akan menjadi tuan rumah event besar bertajuk Mobile Intelektual
Property Clinic (MIPC), mulai 19 Juni
sampai dengan 2 Juni di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja. MIPC
merupakan program kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali
yang merupakan perpaduan antara sosialisasi, konsultasi, edukasi, dan pelayanan
pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dengan pementasan berbagai seni budaya
yang ada.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi
Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., pada
rapat koordinasi pemantapan dan persiapan kegiatan MIPC di Ruang Rapat
Balitbang Inovda hari ini Rabu (29/5).
Supartawan yang sekaligus juga Plt. Asisten Administrasi Pembangunan
Setda Buleleng, menyampaikan kegiatan
yang akan dilaksanakan di Buleleng ini bermula dari adanya audiensi Kakanwil
Kemenkumham Bali dengan jajarannya kepada Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnya
beberapa waktu lalu. Pj. Bupati Buleleng sangat apresiasi terhadap pelaksanaan
kegiatan yang akan dilaksanakan dan Buleleng siap menjadi tuan rumah.
Dihadapan peserta rapat yang terdiri dari Tim Fasilitasi KI Kabupaten
Buleleng, yakni DKPP, Dinas Kominfosanti, Dinas Perdagangan Perindustrian,
Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan,
Supartawan menyampaikan teknis pelaksanaan kegiatan untuk menyamakan persepsi
rencana kegiatan. Termasuk lay out acara dan keterlibatan semua instansi dinas
terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Damkar,
Bagian Prokom, dan Bagian Kesra untuk mendukung pelaksanaan MIPC.
Hal menarik dalam pelaksanaan MIPC selama 3 tiga hari itu adalah kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menteri Pariwisata Ekraf Sandiaga Uno untuk mengikuti talk show dengan pelaku UMKM dan steakholder fasilitasi KI di Bali.
Diharapkan selama acara MIPC dapat meningkatkan pemahaman terhadap
manfaat dan pentingnya pendaftaran KI yang sekaligus akan menumbuhkan kegiatan
ekonomi UMKM. #Roy.