BRIDA, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Focus Group Discussion dalam rangka pendampingan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berbasis Indikasi Geografis di Kabupaten Buleleng, Kamis (4/9) di Lobby Kantor Bupati Buleleng.
Acara dipimpin oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.,
didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng,
Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten
Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si., dan Akademisi dari
Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H.,
selaku narasumber sekaligus Ketua Tim Penyusun Deskripsi Indikasi Geografis
Kopi Robusta Lemukih.
Kepala Dinas Pariwisata, Dody Sukma dalam laporannya menyampaikan bahwa
dalam rangka pengembangan quality tourism, Dinas Pariwisata mengajukan kepada
pihak akademisi UNS untuk bisa memfasilitasi pengajuan permohonan Indikasi
Geografis Kopi Robusta Lemukih. Sampai saat ini, dengan adanya kerja sama
dengan tim peneliti UNS dan didukung oleh stakeholder di tingkat desa, sudah
terbentuk kepengurusan MPIG Kopi Robusta Lemukih di bawah naungan perbekel dan
desa adat. Begitu pula dengan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Kopi Robusta
Lemukih sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran HKI, juga telah terselesaikan
dan telah diajukan ke DJKI Kemenkum RI.
Proses lebih lanjut adalah Verifikasi dan Pemeriksaan Substantif oleh Tim
Penilai yang terdiri dari Kementerian Hukum, BRIN, Kementerian Pertanian, BPOM
dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Disampaikan oleh Dody bahwa
estimasi sampai dengan terbit sertifikat Indikasi Geografis adalah di akhir
tahun 2025.
Disampaikan pula oleh Dody bahwa setiap tahun Dinas Pariwisata Kabupaten
Buleleng akan mengusulkan 1 HKI Indikasi Geografis, yang selanjutnya setelah
Kopi Robusta Lemukih adalah Batu Akik Pulaki, Gula Aren Pedawa, Durian Munduk
Bestala, Manggis Sepang, Beras Merah Munduk dan lain-lain menyesuaikan dengan
Potensi2 Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Buleleng.
Akademisi Abdul Kadir dalam paparannya menyampaikan terkait profil umum Kopi
Robusta Lemukih dan kondisi lingkungannya, reputasi, kualitas biji kopi, karakter
cita rasa, kualitas tanah, keunikan kopi, tantangan regulasi lingkungan, tantangan
struktur produksi, dan tantangan sosial budaya.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat
mendukung pengajuan HKI Indikasi Geografis. Dengan demikian produk unggulan
kopi Buleleng mendapat nilai lebih, karena jika telah memperoleh sertifikat
Indikasi Geografis otomatis akan mengangkat produk unggulan daerah,
meningkatkan nilai jual produk, dan khususnya dapat meningkatkan kesejahteraan
para petani kopi. Disampaikan pula agar potensi-potensi Indikasi Geografis di
Kabupaten Buleleng segera diajukan permohonaan HKI, agar tidak diklaim oleh
daerah/kabupaten lain yang ada disekitarnya, seperti kopi arabika lemukih dan kopi
di wilayah Buleleng barat seperti Sepang, Bongancina, dan Pucaksari.
Dihimbau pula kepada stakeholder perangkat daerah untuk mendukung hilirisasi dari produk kopi robusta lemukih, khususnya kepada Dinas Pertanian agar membantu mengupayakan bibit unggul kopi robusta lemukih yang sudah hampir punah.
Hadir dalam kesempatan ini perwakilan Perangkat Daerah terkait,
diantaranya Brida, Bappeda, Diskominfosanti, Dinas Pertanian, Disdagprinkop
UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, DPMD, Dinas Kebudayaan, Camat Sawan.
Hadir pula Akademisi dari Undiksha, Unipas dan Institut Agama Hindu Negeri Mpu
Kuturan, Kelian Desa dan Perbekel Lemukih, serta beberapa pengurus MPIG Kopi
Robusta Lemukih. #Mty.