(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Bupati Buleleng: HKI angkat produk unggulan daerah dan nilai jual produk

Admin brida | 04 September 2025 | 460 kali

BRIDA, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Focus Group Discussion dalam rangka pendampingan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berbasis Indikasi Geografis di Kabupaten Buleleng, Kamis (4/9) di Lobby Kantor Bupati Buleleng.

 

Acara dipimpin oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si., dan Akademisi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H., selaku narasumber sekaligus Ketua Tim Penyusun Deskripsi Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih.

 

Kepala Dinas Pariwisata, Dody Sukma dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka pengembangan quality tourism, Dinas Pariwisata mengajukan kepada pihak akademisi UNS untuk bisa memfasilitasi pengajuan permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih. Sampai saat ini, dengan adanya kerja sama dengan tim peneliti UNS dan didukung oleh stakeholder di tingkat desa, sudah terbentuk kepengurusan MPIG Kopi Robusta Lemukih di bawah naungan perbekel dan desa adat. Begitu pula dengan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran HKI, juga telah terselesaikan dan telah diajukan ke DJKI Kemenkum RI.

 

Proses lebih lanjut adalah Verifikasi dan Pemeriksaan Substantif oleh Tim Penilai yang terdiri dari Kementerian Hukum, BRIN, Kementerian Pertanian, BPOM dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Disampaikan oleh Dody bahwa estimasi sampai dengan terbit sertifikat Indikasi Geografis adalah di akhir tahun 2025.

 

Disampaikan pula oleh Dody bahwa setiap tahun Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng akan mengusulkan 1 HKI Indikasi Geografis, yang selanjutnya setelah Kopi Robusta Lemukih adalah Batu Akik Pulaki, Gula Aren Pedawa, Durian Munduk Bestala, Manggis Sepang, Beras Merah Munduk dan lain-lain menyesuaikan dengan Potensi2 Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Buleleng.

 

Akademisi Abdul Kadir dalam paparannya menyampaikan terkait profil umum Kopi Robusta Lemukih dan kondisi lingkungannya, reputasi, kualitas biji kopi, karakter cita rasa, kualitas tanah, keunikan kopi, tantangan regulasi lingkungan, tantangan struktur produksi, dan tantangan sosial budaya.

 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat mendukung pengajuan HKI Indikasi Geografis. Dengan demikian produk unggulan kopi Buleleng mendapat nilai lebih, karena jika telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis otomatis akan mengangkat produk unggulan daerah, meningkatkan nilai jual produk, dan khususnya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kopi. Disampaikan pula agar potensi-potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Buleleng segera diajukan permohonaan HKI, agar tidak diklaim oleh daerah/kabupaten lain yang ada disekitarnya, seperti kopi arabika lemukih dan kopi di wilayah Buleleng barat seperti Sepang, Bongancina, dan Pucaksari.

 

Dihimbau pula kepada stakeholder perangkat daerah untuk mendukung hilirisasi dari produk kopi robusta lemukih, khususnya kepada Dinas Pertanian agar membantu mengupayakan bibit unggul kopi robusta lemukih yang sudah hampir punah.


Hadir dalam kesempatan ini perwakilan Perangkat Daerah terkait, diantaranya Brida, Bappeda, Diskominfosanti, Dinas Pertanian, Disdagprinkop UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, DPMD, Dinas Kebudayaan, Camat Sawan. Hadir pula Akademisi dari Undiksha, Unipas dan Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan, Kelian Desa dan Perbekel Lemukih, serta beberapa pengurus MPIG Kopi Robusta Lemukih. #Mty.