Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti rapat Permohonan Audiensi, Pengumpulan dan Konfirmasi Data dalam rangka Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan “Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas Tuli”, Selasa (12/5) secara zoom meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Direktorat
Kebijakan Pembangunan dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang
permohonan audiensi, pengumpulan dan konfirmasi data dalam rangka penyusunan
naskah rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat disabilitas
Tuli.
Hadir dalam acara Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan
Disabilitas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan, dan Kebudayaan BRIN,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Buleleng,
Pengembangan bagian kerjasama Universitas Muhammadiyah Malang, Ketua Tim
kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas Tuli, OPD Kabupaten
Buleleng terkait, Camat Kubutambahan, Perbekel Desa Bengkal, serta BRIDA
Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Sekretaris Badan, drg. I Ketut Wika, serta
Analis Kebijakan Ahli Muda, Ketut Arsudipta.
Sambutan awal diberikan oleh Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan
Disabilitas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Ricky Radius Siregar, S.Sos, M.A.P.
Dalam sambutannya, Riki Radius Siregar menyampaikan bahwa diskusi ini
menjadi wadah untuk berbagai informasi mengenai praktik baik Pemerintah Kabupaten
Buleleng serta menghimpun masukan guna memperkuat kajian dan aspek linguistik,
tatakelola maupun pengalaman inplementasi di lapangan.
Masih banyak disabilitas yang masih mengadapi kerterbatasan akses layanan
pendidikan, layanan publik dan inklusif lainnya, dan juga masih terdapat
sejumlah tantangan dalam pengembangan ekosistem bahasa isyarat di Indonesia, diantaranya
belum terintegrasinya penggunaan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) dan
Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) dalam kerangka kebijakan dan layanan publik,
keterbatasan jumlah serta kompetensi Juru Bahasa Isyarat (JBI), serta belum
meratanya penyediaan layanan komunikasi yang aksesibel di berbagai sektor.
Adapun tujuan yang dibahas dalam agenda ini meliputi penyediaan dan
identifikasi data baseline komprehensif mengenai efektivitas dan kesesuaian
SIBI dan Bisindo di berbagai daerah dan sektor layanan, perumusan standar
operasional Juru Bahasa Isyarat yang mencakup kualifikasi dan materi
pembelajaran per sektor dan daerah, perumusan standarisasi bahasa isyarat di
Indonesia, serta penyusunan kebijakan pelatihan JBI terspesialisasi pada sektor
terkait.
Sementara itu sambutan diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP,
M.A.P., dalam sambutannya berharap agar forum diskusi ini dapat menghasilkan
berbagai masukan yang dibutuhkan dalam pengembangan bahasa isyarat bagi
penyandang disabilitas tuli. Ia juga menegaskan pentingnya pelibatan seluruh
pihak dalam pengembangan bahasa isyarat, sehingga ekosistem pelayanan publik
yang inklusif dapat terus berkembang.
“Saya menyambut baik langkah penting ini sebagai bentuk pelayanan publik
yang inklusif. Ekosistem pengembangan bahasa isyarat ini perlu terus
dikembangkan. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk
mengembangkan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli”, ujarnya.
Selanjutnya, Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan, dan
Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto, S.E., M.P.P. menyampaikan bahwa rekomendasi
kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada tahap kajian semata,
tetapi dapat dilanjutkan melalui program piloting pengembangan Bisindo. Ia juga
mendorong pemanfaatan dukungan sumber daya berbasis teknologi dan kecerdasan
buatan (AI), sehingga penyandang disabilitas dapat memperoleh kemudahan
komunikasi melalui penerjemahan bahasa isyarat secara digital guna
meminimalisir terjadinya miskomunikasi.
Dalam pemaparan kajian, Ketua Tim Inayah Hidayati menyampaikan temuan
sementara hasil kajian pembangunan ekosistem bahasa isyarat disabilitas.
Berdasarkan data World Federation of the Deaf tahun 2025, terdapat lebih dari
70 juta orang tuli di seluruh dunia dan lebih dari 300 bahasa isyarat digunakan
di berbagai negara, dengan sekitar 82 negara telah mengakuinya secara resmi. Ia
menjelaskan bahwa agenda pembangunan nasional juga menitikberatkan pada jaminan
hak komunikasi, akses informasi, dan layanan publik inklusif bagi penyandang
disabilitas, termasuk komunitas tuli.
Namun demikian, di Indonesia masih terdapat dualisme penggunaan Bisindo
dan SIBI. Kondisi tersebut menimbulkan policy gap karena belum adanya kerangka
kebijakan yang terintegrasi, sehingga memunculkan perdebatan mengenai
efektivitas komunikasi, isu hak linguistik komunitas tuli, serta belum adanya
standarisasi layanan yang inklusif dan adil. Dampaknya antara lain berupa
fragmentasi layanan, keterbatasan akses pendidikan dan informasi, serta risiko
pelanggaran hak linguistik.
Dalam sesi Focus Group Discussion (FGD), sejumlah masukan strategis turut disampaikan, di antaranya Penguatan kelembagaan dan tata kelola layanan disabilitas yang telah berjalan, keberadaan layanan ULDP (Unit Layanan Disabilitas Peserta Didik), pelaksanaan screening terhadap penyandang disabilitas khususnya gangguan pendengaran, hingga harapan agar pembangunan sekolah rakyat dapat mengakomodasi sekolah berkebutuhan khusus. Selain itu, disampaikan pula bahwa saat ini semakin banyak guru yang mendaftarkan diri untuk mengajar pada program pendidikan berkebutuhan khusus, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga telah memiliki data disabilitas yang terpilah pada tahun 2025.
Melalui
kegiatan ini diharapkan dapat terbangun sinergi antar pemangku kepentingan
dalam mewujudkan kebijakan bahasa isyarat yang inklusif, adaptif, dan
berkeadilan bagi penyandang disabilitas tuli di Indonesia. #Adt