(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Wujudkan Kebijakan Bahasa Isyarat Inklusif BRIN Susun Kebijakannya

Admin brida | 13 Mei 2026 | 301 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti rapat Permohonan Audiensi, Pengumpulan dan Konfirmasi Data dalam rangka Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan “Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas Tuli”, Selasa (12/5) secara zoom meeting.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Direktorat Kebijakan Pembangunan dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang permohonan audiensi, pengumpulan dan konfirmasi data dalam rangka penyusunan naskah rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat disabilitas Tuli.

 

Hadir dalam acara Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan Disabilitas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan, dan Kebudayaan BRIN, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Buleleng, Pengembangan bagian kerjasama Universitas Muhammadiyah Malang, Ketua Tim kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas Tuli, OPD Kabupaten Buleleng terkait, Camat Kubutambahan, Perbekel Desa Bengkal, serta BRIDA Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Sekretaris Badan, drg. I Ketut Wika, serta Analis Kebijakan Ahli Muda, Ketut Arsudipta.

 

Sambutan awal diberikan oleh Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan Disabilitas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ricky Radius Siregar, S.Sos, M.A.P.  Dalam sambutannya, Riki Radius Siregar menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi wadah untuk berbagai informasi mengenai praktik baik Pemerintah Kabupaten Buleleng serta menghimpun masukan guna memperkuat kajian dan aspek linguistik, tatakelola maupun pengalaman inplementasi di lapangan.

 

Masih banyak disabilitas yang masih mengadapi kerterbatasan akses layanan pendidikan, layanan publik dan inklusif lainnya, dan juga masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan ekosistem bahasa isyarat di Indonesia, diantaranya belum terintegrasinya penggunaan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) dan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) dalam kerangka kebijakan dan layanan publik, keterbatasan jumlah serta kompetensi Juru Bahasa Isyarat (JBI), serta belum meratanya penyediaan layanan komunikasi yang aksesibel di berbagai sektor.

 

Adapun tujuan yang dibahas dalam agenda ini meliputi penyediaan dan identifikasi data baseline komprehensif mengenai efektivitas dan kesesuaian SIBI dan Bisindo di berbagai daerah dan sektor layanan, perumusan standar operasional Juru Bahasa Isyarat yang mencakup kualifikasi dan materi pembelajaran per sektor dan daerah, perumusan standarisasi bahasa isyarat di Indonesia, serta penyusunan kebijakan pelatihan JBI terspesialisasi pada sektor terkait.

 

Sementara itu sambutan diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P., dalam sambutannya berharap agar forum diskusi ini dapat menghasilkan berbagai masukan yang dibutuhkan dalam pengembangan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli. Ia juga menegaskan pentingnya pelibatan seluruh pihak dalam pengembangan bahasa isyarat, sehingga ekosistem pelayanan publik yang inklusif dapat terus berkembang.

 

“Saya menyambut baik langkah penting ini sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif. Ekosistem pengembangan bahasa isyarat ini perlu terus dikembangkan. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk mengembangkan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli”, ujarnya.

 

Selanjutnya, Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan, dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto, S.E., M.P.P. menyampaikan bahwa rekomendasi kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada tahap kajian semata, tetapi dapat dilanjutkan melalui program piloting pengembangan Bisindo. Ia juga mendorong pemanfaatan dukungan sumber daya berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (AI), sehingga penyandang disabilitas dapat memperoleh kemudahan komunikasi melalui penerjemahan bahasa isyarat secara digital guna meminimalisir terjadinya miskomunikasi.

 

Dalam pemaparan kajian, Ketua Tim Inayah Hidayati menyampaikan temuan sementara hasil kajian pembangunan ekosistem bahasa isyarat disabilitas. Berdasarkan data World Federation of the Deaf tahun 2025, terdapat lebih dari 70 juta orang tuli di seluruh dunia dan lebih dari 300 bahasa isyarat digunakan di berbagai negara, dengan sekitar 82 negara telah mengakuinya secara resmi. Ia menjelaskan bahwa agenda pembangunan nasional juga menitikberatkan pada jaminan hak komunikasi, akses informasi, dan layanan publik inklusif bagi penyandang disabilitas, termasuk komunitas tuli.

 

Namun demikian, di Indonesia masih terdapat dualisme penggunaan Bisindo dan SIBI. Kondisi tersebut menimbulkan policy gap karena belum adanya kerangka kebijakan yang terintegrasi, sehingga memunculkan perdebatan mengenai efektivitas komunikasi, isu hak linguistik komunitas tuli, serta belum adanya standarisasi layanan yang inklusif dan adil. Dampaknya antara lain berupa fragmentasi layanan, keterbatasan akses pendidikan dan informasi, serta risiko pelanggaran hak linguistik.

 

Dalam sesi Focus Group Discussion (FGD), sejumlah masukan strategis turut disampaikan, di antaranya Penguatan kelembagaan dan tata kelola layanan disabilitas yang telah berjalan, keberadaan layanan ULDP (Unit Layanan Disabilitas Peserta Didik), pelaksanaan screening terhadap penyandang disabilitas khususnya gangguan pendengaran, hingga harapan agar pembangunan sekolah rakyat dapat mengakomodasi sekolah berkebutuhan khusus. Selain itu, disampaikan pula bahwa saat ini semakin banyak guru yang mendaftarkan diri untuk mengajar pada program pendidikan berkebutuhan khusus, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga telah memiliki data disabilitas yang terpilah pada tahun 2025.


Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan kebijakan bahasa isyarat yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas tuli di Indonesia. #Adt