(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Finalisasi Dokumen Renkon Banjir Kabupaten Buleleng

Admin brida | 27 Agustus 2024 | 603 kali

BULELENG, Focus Group Disscusion (FGD) Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir Kabupaten Buleleng sebagai pedoman pengurangan resiko bencana banjir di Kabupaten Buleleng, Selasa (27/8) di Puri Lovina Hotel. Pada pertemuan ini Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, I Gede Putu Wirata, S.Sos., bersama Analis Desa dan Kelurahan Putu Sucika, S.Sos.

 

Rapat dibuka oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P, dan diikuti oleh Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Bappeda, BPKPD, Diskominfosanti, Disdikpora, Dinkes, Dispar, Dinas PUTR, Disperkimta, Distan, Dishub, Disdukcapil, Dinsos, Dinas P2KBP3A, DLH, Damkar, BRIDA, DPMD, Bagian Hukum Setda, Camat Se-Kabupaten Buleleng, Undiksha, Unipas, STAH Negeri Mpu Kuturan, RSUD Buleleng, RSU Kelas D Giri Mas, PLN, Perumda Tirta Hita Buleleng, BPBD Prov. Bali, BMKG Wilayah III Badung, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim-Bali, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Forum PRB Prov. Bali, Forum PRB Kab. Buleleng, Pos SAR Buleleng, PMI Buleleng, PHRI, PWI, dan Siap Siaga.

 

Menurut Ariadi Pribadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan FGD Finalisasi Renkon Banjir. Sesuai dengan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) ada 9 potensi bencana di Kabupaten Buleleng dan sesuai dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sudah diplih 5 bencana prioritas yang harus ditangani, salah satunya adalah bencana banjir. Mengingat hal tersebut maka rencana kontinjesi ini sangat diperlukan, dimana apabila terjadi banjir, dokumen ini akan diaktifkan sebagai pedoman bersama dalam penanganan kedaruratan banjir. Untuk itu sebelum dokumen renkon ini ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, maka dimohonkan saran dan masukannya agar dokumen ini bisa mendekati hasil yang sempurna sesuai dengan kondisi wilayah di Kabupaten Buleleng.

 

Dalam Renkon ini akan ada penandatanganan komitmen bersama dengan pimpinan instansi dan stakeholder terkait, harapanya pada saat terjadi kejadian darurat banjir dokumen ini dapat didukung oleh semua stakeholder baik dari sumberdaya maupun sarana prasarananya. Selain itu diharapankan pula dokumen ini dapat disimulasikan dan diuji coba dilapangan. Selain dokumen Renkon Banjir ini, BPBD Buleleng juga akan menyiapkan Renkon Gempa Bumi yang akan segera disusun dalam waktu dekat ini, dimana gempa bumi juga termasuk sebagai bencana prioritas yang harus ditangani.

 

Selanjutnya, Perwailan Tim Penulis I Wayan Krisna Eka Putra dalam paparannya menyampaikan bahwa dokumen rencana kontingensi adalah dokumen yang berisi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga usaha dalam menghadapi bencana. Perencanaan kontingensi merupakan suatu proses perencanaan ke depan untuk kesiapan tanggap darurat bencana. Dokumen rencana kontingensi dapat membangun kapasitas sebuah daerah dalam penanggulangan bencana.


Selanjutnya dilaksanakan pemaparan terkait kedaruratan bencana, mekanisme penentuan status tanggap darurat bencana, skenario kejadian banjir, pelaksanaan, aktivasi OPDB, koordinator perbidang tugas, administrasi dan sumberdaya, pengendalian dengan membentuk pos komando, pos lapangan, pos pendukung dan pos pendamping, dan  rencana tindak lanjut dokumen renkon banjir. #Sck.