BULELENG, Focus Group Disscusion (FGD) Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi
(Renkon) Banjir Kabupaten Buleleng sebagai pedoman pengurangan resiko bencana
banjir di Kabupaten Buleleng, Selasa (27/8) di
Puri Lovina Hotel. Pada pertemuan ini Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten
Buleleng diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, I Gede Putu Wirata, S.Sos.,
bersama Analis Desa dan Kelurahan Putu Sucika, S.Sos.
Rapat dibuka oleh
Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P, dan diikuti
oleh Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Bappeda, BPKPD, Diskominfosanti,
Disdikpora, Dinkes, Dispar, Dinas PUTR, Disperkimta, Distan, Dishub,
Disdukcapil, Dinsos, Dinas P2KBP3A, DLH, Damkar, BRIDA, DPMD, Bagian Hukum
Setda, Camat Se-Kabupaten Buleleng, Undiksha, Unipas, STAH Negeri Mpu Kuturan,
RSUD Buleleng, RSU Kelas D Giri Mas, PLN, Perumda Tirta Hita Buleleng, BPBD
Prov. Bali, BMKG Wilayah III Badung, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
Jatim-Bali, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Forum PRB Prov. Bali, Forum PRB
Kab. Buleleng, Pos SAR Buleleng, PMI Buleleng, PHRI, PWI, dan Siap Siaga.
Menurut Ariadi Pribadi
dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan FGD Finalisasi
Renkon Banjir. Sesuai dengan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) ada 9 potensi
bencana di Kabupaten Buleleng dan sesuai dokumen Rencana Penanggulangan Bencana
(RPB) sudah diplih 5 bencana prioritas yang harus ditangani, salah satunya
adalah bencana banjir. Mengingat hal tersebut maka rencana kontinjesi ini
sangat diperlukan, dimana apabila terjadi banjir, dokumen ini akan diaktifkan
sebagai pedoman bersama dalam penanganan kedaruratan banjir. Untuk itu sebelum
dokumen renkon ini ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, maka dimohonkan
saran dan masukannya agar dokumen ini bisa mendekati hasil yang sempurna sesuai
dengan kondisi wilayah di Kabupaten Buleleng.
Dalam Renkon ini akan
ada penandatanganan komitmen bersama dengan pimpinan instansi dan stakeholder
terkait, harapanya pada saat terjadi kejadian darurat banjir dokumen ini dapat
didukung oleh semua stakeholder baik dari sumberdaya maupun sarana
prasarananya. Selain itu diharapankan pula dokumen ini dapat disimulasikan dan
diuji coba dilapangan. Selain dokumen Renkon Banjir ini, BPBD Buleleng juga
akan menyiapkan Renkon Gempa Bumi yang akan segera disusun dalam waktu dekat
ini, dimana gempa bumi juga termasuk sebagai bencana prioritas yang harus
ditangani.
Selanjutnya, Perwailan Tim Penulis I Wayan Krisna Eka Putra dalam paparannya menyampaikan bahwa dokumen rencana kontingensi adalah dokumen yang berisi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga usaha dalam menghadapi bencana. Perencanaan kontingensi merupakan suatu proses perencanaan ke depan untuk kesiapan tanggap darurat bencana. Dokumen rencana kontingensi dapat membangun kapasitas sebuah daerah dalam penanggulangan bencana.
Selanjutnya
dilaksanakan pemaparan terkait kedaruratan bencana, mekanisme penentuan status
tanggap darurat bencana, skenario kejadian banjir, pelaksanaan, aktivasi OPDB,
koordinator perbidang tugas, administrasi dan sumberdaya, pengendalian dengan
membentuk pos komando, pos lapangan, pos pendukung dan pos pendamping, dan rencana tindak lanjut dokumen renkon banjir. #Sck.