Kamis, 7 April 2022 Kabid Ekbang
dan fungsional Peneliti Ahli Muda substansi pengembangan wilayah fisik dan
prasarana Balitbang Buleleng mengikuti rapat penyusunan agenda dan pengumpulan
data kegiatan kelompok kerja perumahan, dan kawasan permukiman melalui zoom
meeting. Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten
Buleleng dan dipandu oleh Kadis Perkimta. Rapat dihadiri oleh anggota Pokja
Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP) Kabupaten Buleleng.
Rapat ini merupakan rapat awal dalam
rangka pembahasan tugas dan keanggotaan pokja PKP sesuai dengan SK Bupati
Buleleng Nomor 050/189/HK/2022 tentang Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan
dan Kawasan Permukiman (PPKP) Kabupaten Buleleng. Pokja PPKP mempunyai tugas
melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan,
pemanfaatan dan pengendalian PPKP. Ketua Pokja PPKP yaitu Asisten Perekonomian
dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng serta Wakil Ketua yaitu Kepala
Bappeda, Kadis Perkimta, Kadis PUTR, Kadis LH.
Pokja PPKP terdiri dari 4 Kelompok
Kerja Bidang (Pokja Bidang Kebijakan dan Strategi; Pokja Bidang Teknis
Perumahan dan Kawasan Permukiman; Pokja Bidang Kelembagaan, Kemitraan dan
Informasi dan Pokja Bidang Pemantauan dan Evaluasi) dan Sekretariat. Dalam
susunan keanggotaan Pokja PPKP, Balitbang dalam hal ini Kabid Ekbang duduk
sebagai anggota Pokja Bidang Pemantauan dan Evaluasi dan fungsional peneliti
ahli muda substansi pengembangan wilayah fisik dan prasarana sebagai anggota
pada Pokja Bidang Kebijakan dan Strategi.
Hasil dari rapat awal Pokja PPKP
ini diantaranya penyampaian keanggotaan Pokja serta rencana kerja masing-masing
bidang, pelaksanaan agenda rapat rutin setiap 3 bulan sekali, pembentukan forum
PKP, persiapan terkait usulan DAK
terintegrasi TA. 2023 serta usulan pembentukan WA grup Pokja untuk
memaksimalkan tugas dan fungsi masing-masing anggota Pokja. (Anik W/Balitbang/22).