(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Hadiri Rapat Penetapan RIPP

Admin brida | 06 Agustus 2021 | 251 kali

Jumat, 6 Agustus 2021 bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Balitbang Buleleng ikuti rapat perihal Penetapan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (RIPP). Pada acara turut hadir perwakilan dari Bappeda, BPKPD, dan Diskominfosanti.

 

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, M.T., yang didampingi oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil FGD Identifikasi dan Penetapan RIPP melalui zoom meeting yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Provinsi Bali, pada tanggal 4 Agustus 2021.

 

Beberapa hal yang dapat disampaikan antara lain : 1) Telah dilakukan pemetaan prioritas pembangunan sesuai target SDGs sebelum penentuan Inovasi yang akan direplikasi oleh OPD terkait; 2) Lanjut, dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan kebutuhan daerah, kondisi fisik kewilayahan, serta kemampuan anggaran, telah dirumuskan rencana inovasi-inovasi yang akan direplikasi dari Top Inovasi dari Bali, yaitu ada 5 inovasi (sesuai jumlah minimal yang harus diajukan ke KemenPANRB), antara lain a) AKUWARAS (Administrasi Kependudukan utk Warga Denpasar), akan diadopsi oleh Disdukcapil; b) KRIS (Kring Sehat), akan diadopsi oleh Dinas Kesehatan; c) PATRIOT (Pendeteksi Area Penangkapan Ikan menggunakan Sistem Internet of things), akan diadopsi oleh DKPP; d) Pembuatan Pakan Ternak Silase Complated Feed, akan diadopsi oleh Dinas Pertanian; e) TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat), akan diadopsi oleh DLH.

 

Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat pemantapan kembali terkait rencana RIPP ini dengan OPD terkait. (Mira Triyulia/Balitbang/21).