3 produk potensi unggulan Kabupaten Buleleng terkait Indikasi Geografis (IG) segera akan didaftarkan ke Kemenkumham oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Bari) Propinsi Bali untuk mendapatkan HAKi terkait dengan Indikasi Geografis Komunal.
3 Produk unggulan itu terdiri dari Garam Tejakula menyangkut IG Perikanan, Duren Kiraja Desa Madenan (IG Pertanian), dan Pisang Bikul Desa Menyali (IG Pertanian). Hal itu muncul dalam pembahasan kegiatan Zoom Meeting Bari propinsi Bali membahas tentang Indikasi Geografis Perikanan. Kepala Bari Propinsi Bali, Made Gunaja mengatakan minimal tahun ini ada produk kearifan lokal dari Buleleng yang sudah didaftarkan. Oleh karena itu, semua dinas terkait di Buleleng termasuk Balitbang Inovda harus komitmen menjabarkan keinginan Gubernur Bali untuk bisa segera mengakomodasi produk Buleleng yang akan didaftarkan.
Sementara itu, Kasubid Deseminasi Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Made Roy Astika menyampaikan bahwa Balitbang Inovda secara intensif telah melakukan koordinasi dengan pihak DKPP dan Dinas Pertanian terkait dengan Pengusulan 3 produk kearifan lokal terdiri dari Garam Tejakula, Duren Kiraja Desa Madenan, dan Mangga Bikul Desa Menyali. Bahkan secara kontinyu melakukan pendataan dan sosialisasi tentang Karya inovasi yang muncul di masyarakat. Lebih lanjut tentang usulan 3 produk Buleleng pihak Balitbang Inovda segera akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Buleleng dan petani, untuk melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi terutama menyangkut diskripsi produk unggulan itu.
Oleh karena itu, Made Gunaja mengajak kepada semua komponen, baik Dinas Pertanian Propinsi Bali, Dinas Kelautan Propinsi Bali, termasuk pihak Kemenkumham Bali untuk bisa menjembatani usulan yang disampaikan oleh Kabupaten Buleleng melalui Balitbang Inovda. Silakan lakukan pertemuan untuk rencana aksi selanjutnya, sehingga produk unggulan Buleleng itu bisa didaftarkan, tambah Made Gunaja mengakhiri arahannya. (Roy Astika/Balitbang/21).