(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

BRIDA Buleleng Lanjutkan Penilaian Inovasi di Gobleg dan Tigawasa

Admin brida | 25 Juli 2024 | 932 kali

BULELENG, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng bersama Tim Juri lanjutkan penilaian Lomba Kreasi Inovasi Daerah tahun 2024, Kamis (25/7). Adapun inovasi yang dikunjungi adalah Kulkul Digital Desa Gobleg, Kerajinan Anyaman Bambu dan Widya Aksara berbasis "HATI" sebagai suluh aksara di Bali Utara Desa Tigawasa Kecamatan Banjar.

 

Kulkul Digital merupakan Aplikasi Multifungsi untuk masyarakat di Desa Gobleg. Kulkul Digital tercipta karena kriminalitas yang semakin meningkat 5 tahun terakhir di Desa Gobleg. Selain itu adapun beberapa keperluan masyarakat yang belum terpenuhi seperti pelayanan kesehatan, ekonomi masyarakat yang sebagian besar adalah petani dan masalah dalam mengurus administrasi.

 

Desa Tigawasa merupakan salah satu Desa Bali Aga yang terletak di Kecamatan Banjar. Sepanjang desa ini terdapat pohon-pohon seperti pohon bambu, cengkeh, durian, manggis dan lainnya dengan masih dijaga keasriannya. Kerajinan anyaman bambu merupakan komoditi unggulan yang ada di desa tersebut. Perbedaan anyaman di Tigawasa dibanding desa lain adalah pada bentuk anyamannya, relatif anyaman yang dibuat disini berupa potongan bambu dengan ukuran kecil. Penjualan selama ini sudah menggunakan marketplace dan media sosial.

 

Salah satu PKBM di Kabupaten Buleleng adalah PKBM Widya Aksara berbasis "HATI" sebagai suluh aksara di Bali Utara, tepatnya Kejar Paket C Nusa Indah dan Kejar Paket B Melati Putih, yang berlokasi di Desa Tigawasa Dusun Dauhpura. PKBM Widya Aksara Banjar didirikan pada tahun 2003 dan berada di lingkungan SD N0 2 Tigawasa. Walaupun hanya melaksanakan kegiatan di salah satu SD di Tigawasa, tetapi keaksaraan fungsional yang satu ini memiliki potensi untuk memajukan pendidikan di daerah Bali Aga.


Sesuai dengan potensi unggulan dan kearifan lokal disana, kegiatan ini sudah banyak melahirkan orang sukses, dari yang bekerja di sektor swasta hingga menjadi anggota DPRD. Aktivitas yang dilaksanakan ini wajib mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah, karena kegiatan ini sudah mendapatkan perhatian di luar Kabupaten Bueleleng. #Wck.