(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pascaterbit HKI, Tim Brida Kunjungi Keberlanjutan Usaha Minyak Cukli di Buleleng

Admin brida | 21 Mei 2025 | 1049 kali

BRIDA, Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Buleleng tepatnya ke UD. Mahusadhi, Rabu (21/5), dipimpin Kabid Inovasi dan Teknologi, Ira Damayanti, SH., MH. Perwakilan Brida Buleleng, Analis Kebijakan Ahli Muda, I Putu Adhy Wicaksana Adi Saputra, S.Kom., M.Kom., dan I Gede Suardika, SE., M.Pd., serta Pelaksana Made Adi Suradnya ikut mendampingi kunjungan tersebut.

 

UD. Mahusadhi yang dipimpin oleh Jro Gde Sukita merupakan usaha yang bergerak dalam pengolahan Minyak Cukli, dan merupakan ramuan herbal tanpa bahan pengawet yang berlokasi di Desa Kalianget Kecamatan Seririt. Menurut Sukita, Cukli (Nautilus) adalah binatang laut yang sangat sulit ditemukan, karena binatang ini cuma bisa hidup di dasar laut dengan kedalaman antara 1000 meter dari permukaan laut.

 

“Sejak jaman dahulu, binatang Cukli laut ini sangat diyakini keampuhannya untuk mengobati segala jenis penyakit, baik penyakit dalam maupun penyakit di luar tubuh. Agar minyak Cukli ini menjadi sempurna, maka kami meramu dengan minyak tandusan dari 11 macam jenis buah kelapa yang cukup tua dari pohonnya”, ungkap Sukita.


Pada kesempatan itu, Ira Damayanti mengingatkan bahwa UD. Mahusadhi telah mendapatkan sertifikat HKI pada bulan Juli 2024 yang difasilitasi oleh Brida Provinsi Bali. Oleh karenanya, tujuan kunjungan adalah untuk mengetahuai keberlanjutan usaha tersebut pasca didapatkannya sertifikat HKI, baik dari segi produksi maupun pemasaran usaha. Untuk kedepannya, usulan dari pemilik usaha agar bisa difasilitasi kembali untuk mendapatkan Hak Paten. #Igs.