(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Diskusi Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Buleleng

Admin brida | 29 April 2024 | 860 kali

Senin, 29 April 2024 bertempat di ruang rapat Balitbang Inovda Buleleng dilaksanakan rapat pembahasan laporan awal penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kabupaten Buleleng.

 

Acara dipimpin Sekretaris Balitbang Inovda, Made Suharta, S,Kom.,M.A.P., dan dihadiri oleh perwakilan BRIDA Provinsi Bali, Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng, tim ahli DPRD, Tim Pengendali Mutu Kelitbangan, BPS Kabupaten Buleleng, tim pengawas dan tim teknis, serta tim pelaksana dari Undiksha Singaraja.

 

Acara dilaksanakan untuk mendapat masukan dan saran dalam laporan pendahuluan yang sudah disusun oleh tim pelaksana dari Undiksha. Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK dilaksanakan sebagai bahan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Buleleng. Penyusunan dokumen ini merupakan amanat Peraturan Kepala BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di daerah.

 

Dalam rapat dipaparkan terkait permasalahan IPTEK di Kabupaten Buleleng, tujuan dan sasaran, kajian pustaka, data-data awal serta Metodologi Penelitian. Beberapa saran dan masukan dari peserta rapat diantaranya terkait update data-data serta support data dari BPS Kabupaten Buleleng. Selanjutnya BPS Kabupaten Buleleng akan melakukan pendataan/sensus potensi desa pada bulan Mei yang outputnya berupa produk unggulan dari masing-masing desa.

 

Tenaga ahli DPRD menyampaikan bahwa peta jalan sebagai landasan RPJMD, oleh karena itu diharapkan support data dan prioritas di masing-masing Perangkat Daerah akan dikaji untuk dituangkan dalam dokumen ini. BRIDA Provinsi Bali menyampaikan harapannya dokumen ini yang muaranya dari dokumen Ekonomi Kerthi Bali, dapat menyelesaikan permasalahan daerah dan mengangkat potensi unggulan di Kabupaten Buleleng.


Pada akhir acara, tenaga ahli menyampaikan bahwa pembahasan ini baru data awal dari kajian sekunder, dan selanjutnya akan dilakukan pengumpulan data ke masing-masing Perangkat Daerah, desa serta stakeholder terkait untuk memperdalam penyusunan kajian ini. #Ant.