BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM), dalam rangka pembahasan laporan akhir penyusunan Roadmap Kopi Arabika dan Kopi Robusta Kabupaten Buleleng, Kamis (10/7) di ruang rapat setempat. Sidang dipimpin Sekretaris Brida Made Suharta, S.Kom., M.A.P., dan Ketua tim pelaksana dari Universitas Warmadewa Denpasar, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Dr. I Wayan Rideng menjelaskan mengenai rancangan
laporan akhir penyusunan Roadmap Kopi Arabika dan Kopi Robusta Kabupaten
Buleleng. Roadmap ini disusun dengan maksud untuk mengembangkan komoditas kopi
di Kabupaten Buleleng. Metodologi penyusunan roadmap dilakukan melalui
triangulasi yang terdiri atas beberapa tahapan. Study diawali dengan studi
literatur, FGD, survey lapangan, kuisioner hingga wawancara mendalam terhadap
petani kopi untuk mengetahui permasalahan di lapangan.
Menurut Wayan Rideng, hasil penelusuran permasalahan di lapangan
ditemukan permasalahan mengenai pengalihan lahan, kelembagaan, inovasi dalam
rantai pasok, pascapanen hingga pemasaran. Hasil lainnya ditemukan dari segi teknis
dan belum optimalnya penerapan teknik pemeliharaan yang baik, sehingga
mempengaruhi kualitas dan kontinuitas produksi kopi. Kemudian berdasarkan
survei, permasalahan di lapangan dikelompokan ke dalam aspek SWOT analysis.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, disusun Rencana Aksi dan Peta Jalan
Pengembangan Komoditas Kopi Kabupaten Buleleng 2026-2030.
Saran dan masukan dari Tim Pengendali Mutu bahwa perlu keberlanjutan dari
hasil study ini. Keberlanjutan dapat berupa rencana aksi konkrit, dalam bentuk
program pendukung kelompok tani kopi arabika dan robusta Kabupaten Buleleng.
Hal ini disepakati oleh tim pengawas dan tim pelaksana agar kedepannya hasil
studi dipublikasikan, dan menjadi masukan ke Bappeda untuk mendukung kebijakan
pengembangan kopi.
Masukan lain dari Tim Pengendali Mutu bahwa perlu memasukan partisipasi gender dan evaluasi pelaksanaan roadmap. Kemudian dari tim pengawas juga menyampaikan beberapa perbaikan yang perlu dilakukan terkait penulisan dan isi dari laporan pekerjaan. Terkait masukan yang diberikan dalam sidang, tim tenaga ahli akan menimbang saran dari peserta sidang serta melakukan perbaikan terhadap penulisan maupun isi dari laporan pekerjaan.
Hadir dalam sidang, anggota TPM dari LPPM Undiksha Singaraja, PPPM IAHN
Mpu Kuturan Singaraja, dan Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan IAHN
Mpu Kuturan, Perwakilan Bappeda Buleleng, BPKPD Buleleng, Inspektorat Daerah,
Dinas Pertanian, Dinas PMD, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM,
Dinas PUTR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas
Kominfosanti, Bagian Ekbang Setda, Anggota Tim Teknis, Analis Kebijakan Ahli
Madya, Perencana Ahli Muda, dan Anggota Tim Pengawas Pekerjaan Brida. #Ang.