BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan Negosiasi Teknis Penyusunan Roadmap Kopi arabika dan Kopi Robusta Kabupaten Buleleng, Senin (17/3) di ruang rapat setempat.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua tim Persiapan, Made Suharta, S.Kom., MAP.,
bersama Direktur DPPM Universitas Warmadewa Denpasar, Dr. Pratiwi Dwi Astuti,
SE., M.Si., Ak, CA., juga bersama Tim Pelaksana Universitas Warmadewa, dan Tim
Persiapan Penyusunan Roadmap Kopi Arabika dan Kopi Robusta Kabupaten Buleleng.
Secara teknis, Dr. Pratiwi menyampaikan bahwa kajian telah dicermati, sehingga dicapai kesepakatan diantara kedua belah pihak. Waktu pelaksanaan disepakati dari 17 Maret 2025 sampai dengan 14 Juli 2025. Direktur DPPM Universitas Warmadewa menyampaikan menerima hasil negoisasi dan siap melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu dan persyaratan yang ditetapkan dalam kontrak swakelola type III.
Kegiatan
dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi
Daerah Kabupaten Buleleng bersama Direktur DPPM Universitas Warmadewa yang
tertuang dalam Pokok Perjanjian Nomor B.100.3.7/176/RS/BRIDA/III/2025. Kepala
Brida Drs. Made Supartawan, MM., mengharapkan agar tim pelaksana dapat
menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan. #Ang.