Jumat (3/9) Balitbang Buleleng melakukan konsultasi ke Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng terkait tugas pokok dan fungsi Jabatan Fungsional Perencana dan Peneliti. Tupoksi yang sudah dibuat oleh semua kasubid dan Kasubag Perencanaan yang sudah disetor ke Subbag umum, masih mengacu pada jabatan yang sekarang dan belum mengacu topoksi fungsional sesuai hasil koreksi dari bapak Sandi, di Bagian Organisasi. Selain itu, perlu ditambahkan dengan topoksi Jabatan Fungsional sesuai profil Jabatan Fungsional tahun 2020. (Ny. Yudani/Balitbang/21).