(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Hadiri FGD Revisi Perda RTRW Buleleng

Admin brida | 04 Agustus 2021 | 213 kali

Rabu, 4 Agustus 2021, Balitbang Buleleng hadiri undangan rapat Focus Group Discussion (FGD) Revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033, yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Kabupaten Buleleng secara daring melalui zoom meeting.

 

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kabid Tata Ruang Dinas PUTR, dengan peserta rapat dari perwakilan Inspektorat, Bappeda, BPBD, Diperkimta, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas DagperinkopUKM, Dinas PMPTSP, Kantah, Bagian Ekbang Setda, para Camat di Kabupaten Buleleng serta Konsultan Penyusun RDTR Gerokgak, RDTR Celukanbawang serta Konsultan Bandara Bali Baru.

 

Kegiatan ini merupakan tahapan dari pekerjaan pendampingan pemenuhan persyaratan, dan pembahasan untuk persetujuan substansi Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033, yang disusun oleh Konsultan CV. Tri Matra Desain yang akan berakhir pada 2 September 2021.

 

Dalam perubahan Perda RTRWK Buleleng akan terdapat sekitar 29 pasal yang mengalami perubahan muatan, 71 pasal yang mengalami penyesuaian dan terdapat penambahan 3 pasal baru, dimana perubahan-perubahan tersebut sesuai dengan hasil kajian peninjauan kembali dan sesuai dengan aturan penataan ruang yang baru. Semua hal ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyusunan Naskah Akademik Perubahan Perda RTRW Kabupaten Buleleng yang saat ini sedang disusun di Balitbang.

 

Tahapan selanjutnya dari kegiatan ini yaitu pembahasan Laporan Akhir yang akan dilakukan sebelum masa berakhirnya kontrak pekerjaan ini. (Anik W./Balitbang/21).