Tim Bantuan Teknis Penyusunan
Deskripsi dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG) Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI),
hari ini (6/11) melakukan evaluasi kepada MPIG Garam Tejakula terkait dengan
pengajuan Indikasi Geografis Garam Tejakula. Tim DJKI dipimpin Ir. Sri Esti
Haryanti.M.M., didampingi 2 orang staf pemeriksa Indikasi Geografis, Fujiati dan Ahmad Sidik.
Di awal pembahasan, Kepala Badan Penelitian,
Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, Drs.
Made Supartawan, M.M., menyampaikan dan menanyakan Standar Operasional Prosedur
(SOP) DJKI dalam upaya percepatan proses realisasi pendaftaran Hak Kekayaan
Intelektual menyangkut Indikasi Geografis. Saya ingin tahu bagaimana SOP
penerbitan sertifikat IG, padahal untuk kelengkapan berkas administrasi dan eiskripsi
sudah terpenuhi, ungkap Supartawan serius.
Supartawan menjelaskan bahwa
perbaikan deskripsi beberapa kali sudah dilakukan dan terakhir sudah melakukan
pembayaran untuk pemeriksaan substantif, sehingga hanya menunggu keluarnya
sertifikat IG, tambah mantan Kabag Humas DPRD Buleleng ini dihadapan tim. Supartawan
berharap dengan mengetahui SOP ini, pihaknya sebagai lembaga yang memiliki
fungsi memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual di Buleleng, bisa
mensosialisasikan kepada pihak yang berkepentingan, sehingga jelas bisa
diketahui, tidak lagi ada berbagai pertanyaan yang muncul terkait proses ini.
Bukan saja menyangkut Indikasi Geografis, tetapi juga menyangkut HKI lainnya
seperti Hak merek, Cipta maupun yang lainnya.
Sementara Tim Bantuan Teknis Deskripsi
IG, Sri Esti menyatakan bahwa tujuan bantuan teknis kelapangan ini dilakukan
lebih awal sebelum turunnya tim pemeriksaan substantif ke lapangan. Ini
dilakukan untuk melihat kesesuaian keadaan dilapangan dengan pedoman penyusunan
deskripsi. Kami ingin mengetahui kelengkapan dan perbaikan deskripsi, sehingga
semua dokumen bisa clear, dan setelah itu hanya menunggu turunnya tim
pemeriksaan substantive, tambahnya.
Lebih jauh Sri Esti mengatakan bahwa
untuk pemeriksaan Substantif IG Garam Tejakula dijadwalkan akan turun ke lapangan
tahun depan. Diakui untuk pemeriksaan substantif prosesnya masih panjang dan
masih memerlukan beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, Sri Esti
berharap setelah bantuan teknis penyusunan deskripsi, dilakukan perbaikan
deskripsi, sehingga kemudian tidak akan ada lagi berkas administrasi yang
kurang untuk dilakukan pemeriksaan substantif.
Dihadapan Ketua MPIG Made Widnyana dan anggota, Sri Esti dan tim melakukan beberapa perbaikan redaksi deskripsi IG Garam Tejakula secara keseluruhan, sehingga tidak ada lagi perbaikan saat Tim Pemeriksaan Substantif turun ke lapangan. Garam Tejakula merupakan produk unggulan Tejakula di Kabupaten Buleleng yang diproduksi petani, yang nantinya bisa menembus pasaran dunia dengan keunikan dan kekhasannya.
Hadir mendampingi Tim dari BRIDA
Bali, DKPP Kabupaten Buleleng, dan Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. #Roy.