(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

IG Garam Tejakula Dikunjungi Tim Bantuan Teknis Penyusunan Deskripsi DJKI

Admin brida | 06 November 2023 | 757 kali

Tim Bantuan Teknis Penyusunan Deskripsi dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG)  Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), hari ini (6/11) melakukan evaluasi kepada MPIG Garam Tejakula terkait dengan pengajuan Indikasi Geografis Garam Tejakula. Tim DJKI dipimpin Ir. Sri Esti Haryanti.M.M., didampingi 2 orang staf pemeriksa Indikasi Geografis,  Fujiati dan Ahmad Sidik.

 

Di awal pembahasan, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., menyampaikan dan menanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) DJKI dalam upaya percepatan proses realisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual menyangkut Indikasi Geografis. Saya ingin tahu bagaimana SOP penerbitan sertifikat IG, padahal untuk kelengkapan berkas administrasi dan eiskripsi sudah terpenuhi, ungkap Supartawan serius.

 

Supartawan menjelaskan bahwa perbaikan deskripsi beberapa kali sudah dilakukan dan terakhir sudah melakukan pembayaran untuk pemeriksaan substantif, sehingga hanya menunggu keluarnya sertifikat IG, tambah mantan Kabag Humas DPRD Buleleng ini dihadapan tim. Supartawan berharap dengan mengetahui SOP ini, pihaknya sebagai lembaga yang memiliki fungsi memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual di Buleleng, bisa mensosialisasikan kepada pihak yang berkepentingan, sehingga jelas bisa diketahui, tidak lagi ada berbagai pertanyaan yang muncul terkait proses ini. Bukan saja menyangkut Indikasi Geografis, tetapi juga menyangkut HKI lainnya seperti Hak merek, Cipta maupun yang lainnya.

 

Sementara Tim Bantuan Teknis Deskripsi IG, Sri Esti menyatakan bahwa tujuan bantuan teknis kelapangan ini dilakukan lebih awal sebelum turunnya tim pemeriksaan substantif ke lapangan. Ini dilakukan untuk melihat kesesuaian keadaan dilapangan dengan pedoman penyusunan deskripsi. Kami ingin mengetahui kelengkapan dan perbaikan deskripsi, sehingga semua dokumen bisa clear, dan setelah itu hanya menunggu turunnya tim pemeriksaan substantive, tambahnya.

 

Lebih jauh Sri Esti mengatakan bahwa untuk pemeriksaan Substantif IG Garam Tejakula dijadwalkan akan turun ke lapangan tahun depan. Diakui untuk pemeriksaan substantif prosesnya masih panjang dan masih memerlukan beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, Sri Esti berharap setelah bantuan teknis penyusunan deskripsi, dilakukan perbaikan deskripsi, sehingga kemudian tidak akan ada lagi berkas administrasi yang kurang untuk dilakukan pemeriksaan substantif.

 

Dihadapan Ketua MPIG Made Widnyana dan anggota, Sri Esti dan tim melakukan beberapa perbaikan redaksi deskripsi IG Garam Tejakula secara keseluruhan, sehingga tidak ada lagi perbaikan saat Tim Pemeriksaan Substantif turun ke lapangan. Garam Tejakula merupakan produk unggulan Tejakula di Kabupaten Buleleng yang diproduksi petani, yang nantinya bisa menembus pasaran dunia dengan keunikan dan kekhasannya.


Hadir mendampingi Tim dari BRIDA Bali, DKPP Kabupaten Buleleng, dan Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. #Roy.