BRIDA, Sosialisasi Lomba Penerapan Kantor Ramah Lingkungan dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kamis (23/1) secara virtual.
Dalam arahan yang disampaikan Penyuluh Lingkungan Hidup, I Putu Indrawan, S.Sos., bahwa kantor ramah lingkungan adalah program penerapan prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam penyelenggaraan aktivitas perkantoran.
Maksud dan tujuan lomba yaitu untuk menciptakan keseimbangan antara produktifitas pelayanan publik dengan pelestarian lingkungan. Penerapan kantor ramah lingkungan ini tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga mendorong efisiensi biaya, menciptakan kantor yang bersih, indah, sehat dan nyaman.
Katagori penilaian meliputi pengelolaan sampah dan limbah (20%), penghematan penggunaan energi listrik (15%), penghematan penggunaan air (15%), kebersihan ruang kerja, area kantor, sanitasi dan drainase (15%), penyediaan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (15%), dan Inovasi (20%).
Rencana penilaian dilakukan pada minggu ke 2 bulan Maret mendatang, dengan diikuti oleh semua OPD, BUMD, kecamatan dan kelurahan lingkup Pemkab Buleleng. #Yud.