Jumat, 11 Juni 2021 Balitbang Buleleng melaksanakan koordinasi bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, dan juga tim dari Kemenkumham Kanwil Propinsi Bali terkait Penyusunan Naskah Akademis di Balitbang. Pada kesempatan ini, disampaikan bahwa pelibatan tim fasilitasi penyusunan naskah akademis dari Kemenkumham dapat dilibatkan pada saat dilakukan rapat pembahasan, ataupun bisa dilibatkan dalam tim. Lebih lanjut Kemenkumham juga menyampaikan bahwa naskah akademis seharusnya menjadi satu kesatuan, dan tidak terpisahkan dari rancangan Perdanya sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011. (Anik Widyastuti/Balitbang/21).