BULELENG, Badan Riset
dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng laksanakan Pemeriksaan
Persyaratan dan Evaluasi Fortopolio dalam rangka Persiapan Kegiatan Fasilitasi
Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali,
hari ini Jumat (13/9) di ruang rapat setempat.
Acara dipimpin langsung Sekreris BRIDA Made Suharta, S.Kom., M.A.P., selaku Ketua Tim Persiapan dan diikuti oleh seluruh aggota tim persiapan. Pada kesempatan tersebut, Made Suharta bersama tim menyepakati persyaratan dalam pernyataan minat sebagai pelaksana swakelola yang diajukan oleh Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja. Terhadap evaluasi portofolio dalam pernyataan minat sebagai pelaksana swakelola tipe III yang diajukan, tim persiapan juga menyetujui karena secara umum unsur evaluasi portofolio sudah sesuai.
Terkait pemeriksaan persyaratan dan evaluasi fortofolio tersebut,
selanjutnya Tim Persiapan akan melaporkan kepada Pengguna Angaran BRIDA untuk
dapat menetapkan Unipas sebagai Pelaksana Swakelola Tipe III, dan ditindaklanjuti
dengan pengajuan Proposal serta RAB oleh Pelaksana Swakelola. #Sck.