Senin, 19 Desember 2022 dilaksanakan
rapat Forum Renstra Perangkat Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah
Provinsi Bali Tahun 2024-2026 melalui zoom meeting. Hadir pada rapat tersebut
perangkat daerah lingkup Provinsi Bali, Balitbang/Bappeda Litbang kabupaten/kota,
Kelompok ahli bidang pembangunan Propinsi Bali, ketua LPPM di Bali. Rapat
dipimpin oleh Kepala BRIDA Propinsi Bali, Ir. I Made Gunaja, M.Si., didampingi oleh
Sekretaris, I Nyoman Ngurah Subagia N., S.H.,M.Si.
Adapun dasar pelaksanaan acara adalah Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 tentang
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan
kepala daerah berakhir pada tahun 2022, dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022
tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan
kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru. Dalam
Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 pada Diktum Kesatu point a menginstruksikan :
Gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, untuk menyusun Dokumen
Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024- 2026, yang selanjutnya
disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Tahun 2024-2026, serta
memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis
Perangkat Daerah (Renstra PD) provinsi tahun 2024-2026.
Untuk penyusunan Renstra PD Provinsi Bali Tahun 2024-2026 ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Nomor 6926 Tahun 2022 tentang Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026, khususnya pada poin 2 yang menyebutkan : Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Bali agar menyusun dokumen Rancangan Renstra PD Tahun 2024-2026, dan melakukan Forum Renstra Perangkat Daerah mulai dari tanggal 14 sampai 20 Desember 2022. Sehubungan dengan hal tersebut dalam penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Propinsi Bali perlu dilaksanakan forum untuk mengkomunikasikan dan memastikan bahwa isu strategis pelayanan, tujuan dan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen Renstra BRIDA, mampu merespon kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan pelayanan BRIDA Provinsi Bali selama kurun waktu 2024 -2026.
Beberapa Permasalahan dan isu-isu strategis Riset dan Inovasi Daerah
yaitu Pelaksanaan Riset masih didominasi oleh Pemerintah, “Kontribusi” Riset
oleh swasta masih rendah, namun belum didukung Kerjasama Pemanfaatan Riset
secara optimal. Riset belum dipandang sebagai aset/investasi, namun sebatas
proses PBJ, sehingga minim ide dan kreativitas dalam pemanfaatan potensi
ketersediaan dana, khususnya pendanaan eksternal. Data dan informasi hasil
riset masih tersebar dengan aksesbilitas layanan yang terbatas. Kesadaran
masyarakat terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) masih rendah.
Critical Mass Sumber Daya Riset Daerah (SDM, Infrastruktur, Anggaran) masih
terbatas. Terjadi “Mismatch” antara riset yang dihasilkan dengan kebutuhan riset.
Riset dilaksanakan belum berdasarkan skala prioritas kebutuhan berbasis keunggulan
komparatif serta adanya Ego Sektoral yang kuat dalam pelaksanaan riset,
sehingga riset belum mampu sebagai “problem solver” permasalahan pembangunan
daerah. Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga rencana penelitian/kajian
tahun 2024-2026 yang ditiuangkan ke dalam Renja BRIDA Propinsi Bali. (#Ngr).