(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Forum Renstra Perangkat Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026

Admin brida | 19 Desember 2022 | 247 kali

Senin, 19 Desember 2022 dilaksanakan  rapat Forum Renstra Perangkat Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026 melalui zoom meeting. Hadir pada rapat tersebut perangkat daerah lingkup Provinsi Bali, Balitbang/Bappeda Litbang kabupaten/kota, Kelompok ahli bidang pembangunan Propinsi Bali, ketua LPPM di Bali. Rapat dipimpin oleh Kepala BRIDA Propinsi Bali, Ir. I Made Gunaja, M.Si., didampingi oleh Sekretaris, I Nyoman Ngurah Subagia N., S.H.,M.Si.

 

Adapun dasar pelaksanaan acara adalah Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru. Dalam Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 pada Diktum Kesatu point a menginstruksikan : Gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024- 2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Tahun 2024-2026, serta memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) provinsi tahun 2024-2026.

 

Untuk penyusunan Renstra PD Provinsi Bali Tahun 2024-2026 ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Nomor 6926 Tahun 2022 tentang Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026, khususnya pada poin 2 yang menyebutkan : Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Bali agar menyusun dokumen Rancangan Renstra PD Tahun 2024-2026, dan melakukan Forum Renstra Perangkat Daerah mulai dari tanggal 14 sampai 20 Desember 2022. Sehubungan dengan hal tersebut dalam penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Propinsi Bali perlu dilaksanakan forum untuk mengkomunikasikan dan memastikan bahwa isu strategis pelayanan, tujuan dan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen Renstra BRIDA, mampu merespon kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan pelayanan BRIDA Provinsi Bali selama kurun waktu 2024 -2026.


Beberapa Permasalahan dan isu-isu strategis Riset dan Inovasi Daerah yaitu Pelaksanaan Riset masih didominasi oleh Pemerintah, “Kontribusi” Riset oleh swasta masih rendah, namun belum didukung Kerjasama Pemanfaatan Riset secara optimal. Riset belum dipandang sebagai aset/investasi, namun sebatas proses PBJ, sehingga minim ide dan kreativitas dalam pemanfaatan potensi ketersediaan dana, khususnya pendanaan eksternal. Data dan informasi hasil riset masih tersebar dengan aksesbilitas layanan yang terbatas. Kesadaran masyarakat terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) masih rendah. Critical Mass Sumber Daya Riset Daerah (SDM, Infrastruktur, Anggaran) masih terbatas. Terjadi “Mismatch” antara riset yang dihasilkan dengan kebutuhan riset. Riset dilaksanakan belum berdasarkan skala prioritas kebutuhan berbasis keunggulan komparatif serta adanya Ego Sektoral yang kuat dalam pelaksanaan riset, sehingga riset belum mampu sebagai “problem solver” permasalahan pembangunan daerah. Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga rencana penelitian/kajian tahun 2024-2026 yang ditiuangkan ke dalam Renja BRIDA Propinsi Bali. (#Ngr).