(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Duren Kiraja Desa Madenan menuju Hak Kekayaan Intelektual SDG

Admin brida | 13 Maret 2023 | 464 kali

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual, baik komunal maupun personal,  setelah Garam Laut Tejakula dan Garam Laut Pemuteran, kini Duren Kiraja segera akan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual Sumber Daya Genetik (SDG) Desa Madenan Kecamatan Tejakula. Duren Kiraja sebagai tanaman Sumber Daya Genetik yang akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual Buleleng, khususnya Desa Madenan Kecamatan Tejakula, muncul setelah kunjungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali, Senin (13/3) ke Desa Madenan.

 

Menurut Kabid Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual BRIDA Bali, Dr. Raka Armaja didampingi Fungsional Muda, Bayupati dan Dayu Mira, Duren Kiraja menjadi prioritas yang harus segera didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya, karena potensi dan spesifikasi keberadaan duren ini yang tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia. Bahkan duren ini menjadi catatan Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana kepada BRIDA Bali, agar segera didaftarkan sebagai Sumber Daya Genetik Daerah Buleleng, ungkapnya ketika berkunjung langsung ke sentra Duren Kiraja di Desa Madenan.

 

Sebelum turun ke lapangan didampingi Fungsional Ahli Muda Substansi Diseminasi dan Fasilitasi HAKI Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Made Roy Astika, terlebih dahulu pihaknya melakukan koordinasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Tujuan koordinasi ke Dinas pertanian selain percepatan proses pendaftaran, juga kejelasan terhadap proses administrasi tentang deskripsi Duren Kiraja yang harus dibuat sebagai prasyarat pengajuan ke Kemenkumham. Kadis Pertanian diwakili Fungsional Madya, Dayu Made Dwi Wati, mengatakan pihaknya segera akan melakukan koordinasi dengan pihak Balitbang Inovda terkait untuk membahasa kesiapan dan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi.

 

Pemilik Sentra Durian Kiraja Desa Madenan, Nyoman Wirta menjelaskan Duren Kiraja merupakan buah lokal Desa Madenan yang memiliki ciri khas lain dari pada yang lain, rasanya manis, buah tebal dan yang spesial adalah tanpa batu atau batunya kecil dan pesek. Ini yang menyebabkan keunikan yang dimiliki, sehingga diburu oleh penikmat duren yang sebagian besar dari luar Bali, seperti Jakarta, Surabaya dan daerah lainnya. Kini Duren Kiraja hanya ada  sekitar puluhan pohon yang sudah menghasilkan, ungkap Nyoman Wirta dengan semangat. Ditambahkan untuk pengembangan, Pemerintah Daerah sudah membantu bibit hampir sekitar 3 ribu bibit untuk dibagikan kepada masyarakat, sehingga keberadaan Duren Kiraja masih tetap ada dan lestari.

 

Terhadap adanya usulan Duren Kiraja akan didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, Desa Madenan khususnya dan Buleleng pada umunya sangat setuju, karena saat ini sudah ada gejala pengakuan Duren Kiraja oleh pihak lain yang menggunakan nama Duren Kiraja. Desa Madenan yang berada dalam ketinggian 800 meter di atas permukaan laut, memiliki kondisi alam yang sangat sejuk dan berbagai Sumber Daya Genetik. Selain Duren Kiraja, juga Cengkeh yang bermutu, dan Ayam unggulan persilangan antara ayam hutan dan ayam lokal yang disebut dengan ayam Betet. #Roy.