Tim Fasilitasi Kekayaan Intelektual
(KI) Kabupaten Buleleng tahun 2024 hari ini, Senin (4/3) melaksanakan rapat koordinasi
di ruang pertemuan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang
Inovda) Kabupaten Buleleng. Rapat langsung dipimpin Kepala Balitbang Inovda,
Drs. Made Supartawan, MM., didampingi para kepala Bidang, dan diikuti seluruh
anggota Tim Fasilitasi KI yang terdiri dari beberapa Perangkat Daerah meliputi
DKPP, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Dagprinkop
UKM.
Kepala Balitbang Inovda mengatakan
rapat koordinasi ini dalam rangka menyatukan persepsi pendaftaran Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) potensi kearifan Kabupaten Buleleng. “Kita berusaha
menyamakan persepsi di antara leading sektor yang memfasilitasi KI,
sehingga potensi yang didaftarkan jelas
dan terkoordinasikan”, ungkap Supartawan. Ia juga mengatakan bahwa Buleleng
memiliki potensi KI yang sangat banyak, akan tetapi masih sedikit potensi yang
didaftarkan untuk mendapatkan HKI, tambahnya serius.
Supartawan mengharapkan sesuai
dengan hasil pendataan Balitbang Inovda, agar Tim Fasilitasi sesuai dengan
tupoksi dinas masing-masing segera mengajukan potensi yang akan didaftarkan ke
Balitbang Inovda. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi pendaftaran ke Kemenkumham
untuk memperoleh sertifikat HKI.
Balitbang Inovda sebagai Leading Sektor Fasilitasi KI di Kabupaten Buleleng, Supartawan menargetkan minimal setiap bulan mendaftarkan KI sebanyak 5 buah, baik.menyangkut Ekspresi Budaya Tradisional, Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional maupun Hak Merek dan Cipta.
Ditambahkan pula bahwa Balitbang Inovda
masih akan menindaklanjuti pendaftaran 32 Hak Merek UMKM yang terkendala tahun
2023, akibat adanya refocusing anggaran Brida Bali. Oleh karena itu pihaknya
mengharapkan tahun ini semuanya bisa terfasilitasi kembali melalui Badan Riset
dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali. #Roy.