(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Laporan Antara Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan

Admin brida | 20 September 2024 | 701 kali

BULELENG, Focus Group Discussion (FGD) Penyampaian Laporan Antara dalam rangka penyusunan Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan dilaksanakan hari ini, Jumat, 20 September 2024 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. 

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BRIDA, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Ketua Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd yang diikuti oleh Tim Ahli Sekretariat DPRD,  Disdikpora, Bappeda, Diskominfosanti, DLH, DAPD, BPS Buleleng, Undiksha, Unipas STAH Negeri Mpu Kuturan, STIE Satya Dharma Singaraja, STKIP Agama Hindu Singaraja, Tim Pengendali Mutu Kelitbangan, Dewan Pendidik, HIMPAUDI Kab. Buleleng, KKKS SD Kab. Buleleng, MKKS SMP, SMA dan SMK Kab. Buleleng, PWI Buleleng, Yayasan Sekolah LAB Undiksha, Yayasan Sekolah Mutiara Singaraja, Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Cabang Buleleng, Perwakilan Ketua Komite SD, SMP dan SMA/SMK, Perwakilan Akademisi dari PPLP Pansophia, Monarch Bali Singaraja, Mediterranean Bali, Komunitas Mahima, Tim Pelaksana, Tim Teknis dan Tim Pengawas Penyusunan Kajian dan Para Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA Kabupaten Buleleng.   

Menurut Suastika hasil penelitian menujukkan belum semua PAUD, PNF, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi di Kota Singaraja memiliki sarana prasarana yang memadai seperti  ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang praktik, ruang pimpinan, ruang guru/dosen, ruang ibadah, ruang UKS, toilet, Gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/olahraga, ruang TU, ruang konseling, ruang osis/ormawa dan ruang bangunan. Rata-rata guru PUAD tiap satuan pendidikan paling rendah dibandingkan dengan guru PNF, SD, SMP, SMA dan dosen di Perguruan Tinggi. Demikian juga dengan data sertifikasi guru dan dosen, paling rendah ada pada jenjang PAUD, kemudian disusul jenjang PNF, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.  Sedangkan pengawas sekolah PAUD ada pada kategori kurang, pengawas SD ada pada kategori ideal dan pengawas SMP dan SMA ada pada kategori lebih. Tenaga kependidikan paling sedikit di PAUD dibandingkan dengan SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. 

Masalah-masalah pendidikan di Kota Singaraja yaitu (1) masih terbatasnya SDM guru dan tenaga kependidikan pada tiap satuan pendidikan, (2) masih belum meratanya sarana prasarana pendidikan, baik pada jenjang PAUD, PNF, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, (3) masih belum meratanya kualitas pendidikan, baik pada jenjang PAUD, PNF, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, (4) masih belum optimalnya partisipasi komite sekolah dalam pembangunan dan pengembangan pendidikan, (5) masih belum optimalnya kebijakan PPDB, (6) proses pendidikan yang belum optimal karena adanya berbagai beban administrasi pada guru, kebijakan kurikulum yang silih berganti dan keterbatasan sarana prasarana pembelajaran, serta (7) budaya masyarakat yang belum mendukung secara optimal pengembangan karakter peserta didik.

Secara konseptual sebuah kota dapat dikatakan sebagai kota pendidikan, jika minimal memiliki syarat sebagai berikut : (1) terdapat lembaga pendidikan berkualitas, (2) terdapat beragam lembaga pendidikan, (3) akses jalan dan akses transfortasi yang memadai dan edukatif, (4) tempat hunian yang terjangkau dan edukatif, (5) kuliner yang terjangkau dan edukatif, (6) tempat rekreasi yang terjangkau dan edukatif, (7) ruang terbuka hijau yang memadai dan edukatif, (8) perpustakaan manual dan digital yang memadai, (9) terdapat pilihan bimbingan berlajar yang berkualitas, (10) terdapat beragam tempat olahraga, (11) terdapat area bisnis sarana prasarana pendidikan, (12) terdapat beragam tempat pementasan karya dan bakat siswa serta mahasiswa (13) kotanya aman, nyaman dan bersih, (14) masyarakatnya bergelut dengan kehidupan akademik, dan (15) adanya partisipasi aktif masyarakat mewujudkan kehidupan yang edukatif.

Saran dari hasil penelitian yaitu untuk mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Bentuk komitmen yang paling tepat yaitu dengan membuatkan payung hukum berupa Perda. Pemerintah Daerah agar merancang usulan program pengembangan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan  dengan mengusulkan dalam pembahasan RAPBD, Merancang program yang secara langsung mendukung terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan seperti penguatan koptensi SDM, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, melengkapi taman atau ruang terbuka hijau dengan pojok/ruang baca, program penguatan manajemen pengelolaan, menonjolkan pusat-pusat keunggulan atau Centre of Excellence yang dimiliki di Kota Singaraja. #Sck.