(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Inovda Diskusi Ranperbup Inovasi Daerah

Admin brida | 18 Oktober 2022 | 211 kali

Selasa, 18 Oktober 2022 bertempat di Ruang Rapat Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dilaksanakan Rapat Pembahasan Ranperbup Inovasi Daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Drs. Made Supartawan, M.M., selaku Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah yang diikuti oleh Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati Buleleng  Tahun 2022, serta dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari BPKPD Buleleng, Kabid Ekbang, Kabid Intek dan para Peneliti Ahli Muda pada Balitbang Inovda Buleleng.

Dalam arahannya, Supartawan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan rencana proyek perubahan yang target jangka pendeknya membuat rancangan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah. Rancangan ini bertujuan meningkatkan inovasi daerah dengan melibatkan peran OPD, untuk menghasilkan inovasi minimal 1 inovasi setiap tahun untuk 1 OPD, namun tidak memberatkan OPD tersebut.

Selanjutnya dilaksanakan diskusi bersama tim untuk membahas isi dari Ranperbup. Hasil diskusi terdapat beberapa perubahan dari draf awal, yaitu terdapat perubahan pada judul Perbup, penambahan dan penyesuaian isi perbup dan penyesuain tata cara penulisan. (Sck).