Buleleng - Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Ukur 2026 diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Selasa (12/5) di Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si., dan diikuti oleh tim IPKD Propinsi Bali diantaranya; Brida, Bappeda, BKAD, Inspektorat, Diskominfos, serta tim IPKD Kabupaten Buleleng diantaranya Brida, Bappeda, BKAD, Inspektorat, dan Dinas Kominfosanti.
Narasumber Tim IPKD Provinsi Bali, Ir. Anak Agung Ngurah Rai Indra
Wardana, dalam paparannya disampaikan bahwa IPKD merupakan satuan ukuran yang
ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas
kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
dalam periode tertentu.
Selain itu, Indra Wardana juga menjelaskan tahapan pengukuran serta mekanisme pemeringkatan hasil pengukuran IPKD. Pengukuran IPKD dilakukan melalui enam dimensi, yaitu 1) Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran; 2) Pengalokasian Belanja dalam APBD; 3) Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah; 4) Penyerapan Anggaran; 5) Kondisi Keuangan Daerah; dan 6) Opini BPK atas LKPD.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah
dapat memahami indikator dan mekanisme pengukuran IPKD secara lebih
komprehensif, sehingga mampu meningkatkan sinergi, koordinasi, serta kualitas
pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien
guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten
Buleleng. #Ang