(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

6 Dimensi Ukur Tata Kelola IPKD Buleleng

Admin brida | 13 Mei 2026 | 162 kali

Buleleng - Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Ukur 2026 diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Selasa (12/5) di Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si., dan diikuti oleh tim IPKD Propinsi Bali diantaranya; Brida, Bappeda, BKAD, Inspektorat, Diskominfos, serta  tim IPKD Kabupaten Buleleng diantaranya Brida, Bappeda, BKAD, Inspektorat, dan Dinas Kominfosanti.

 

Narasumber Tim IPKD Provinsi Bali, Ir. Anak Agung Ngurah Rai Indra Wardana, dalam paparannya disampaikan bahwa IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.

 

Selain itu, Indra Wardana juga menjelaskan tahapan pengukuran serta mekanisme pemeringkatan hasil pengukuran IPKD. Pengukuran IPKD dilakukan melalui enam dimensi, yaitu 1) Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran; 2) Pengalokasian Belanja dalam APBD; 3) Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah; 4) Penyerapan Anggaran; 5) Kondisi Keuangan Daerah; dan 6) Opini BPK atas LKPD.


Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami indikator dan mekanisme pengukuran IPKD secara lebih komprehensif, sehingga mampu meningkatkan sinergi, koordinasi, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Buleleng. #Ang