Pada hari Rabu tgl 22 Juni 2022 dilaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng No.14 Tahun 2022 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil melalui Zoom Meeting, sosialisasi dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Buleleng bapak I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si dan diikuti oleh semua OPD lingkup Pemkab. Buleleng.
Manajemen Talenta dilakukan terhadap seluruh PNS dengan tujuan menampilkan potret PNS dengan mempertimbangkan Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja PNS di lingkup Pemkab. Buleleng sebagai refrensi dalam perencanaan ASN, pengembangan kompetensi dan karier hingga kompensasi.
Penyusunannya dilaksanakan oleh pejabat pengelola Kepegawaian pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, seperti yg disampaikan oleh Ibu Ayu Cipta Analis Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Buleleng.
Aplikasi Manajemen Talenta bisa dilihat pada Sistem Talenta BKPSDM Kabupaten Buleleng yang dijelaskan oleh Sang Made Ari bahwa setiap data pegawai dan informasi diambil dari sistem informasi kepegawaian. Sebelum acara ditutup masing-masing OPD mencoba untuk membuka Aplikasi Manajemen Talenta, namun saat dicoba dibuka PNS Balitbang Inovda baru muncul 18 orang dari 31 orang jumlah PNS dan belum muncul lagi 13 orang PNS, hal tersebut sudah dikomunikasikan ke BKPSDM melalui WAG oleh Nyoman Yudani, SE selaku Kasubag Umum dan Keuangan Balitbang Inovda Buleleng. (Yudani).