(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sidang TPM I Laporan Awal Penyusunan Arsitektur dan SPBE Buleleng 2024-2028

Admin brida | 23 Februari 2023 | 1462 kali

Kamis, 23 Pebruari 2023 bertempat di Gedung Ganesha 3, Gedung Rektorat Lantai 3 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, dilakukan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) I Pembahasan Laporan Awal/Pendahuluan Penyusunan Arsitektur, dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028.

 

Kegiatan rapat diawali melalui sambutan dari Dekan Fakultas Teknik dan Kejuruan (Bapak Prof. Dr I Gede Sudirtha, M.Pd) selaku tim Pelaksana Swakelola, serta dibuka oleh Bapak Sekda (Drs. Gede Suyasa, M.Pd) melalui arahan Majelis Pertimbangan Kelitbangan. Dalam arahannya Bapak Sekda menekankan bahwa dokumen kajian yang dihasilkan tidak hanya menjadi penghias perpustakaan tapi bisa dieksekusi sebagai dasar kebijakan. Oleh karena itu dengan adanya dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE bukan hanya untuk meningkatkan nilai indeks SPBE Kabupaten Buleleng tetapi akan memudahkan tata kelola pemerintahan baik dalam perencanaan, pengganggaran, meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik menuju Smart Goverment.

 

Rapat dihadiri oleh  semua Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng, Kecamatan se Kabupaten Buleleng, TPM, Tim Pelaksana, Tim Teknis serta Tim Pengawas Pekerjaan. Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Buleleng dilaksanakan selama 180 hari kalender melalui swakelola tipe 2 bekerjasama dengan Tenaga Peneliti Undiksha. Pada Tahap ini merupakan pembahasan laporan pendahuluan untuk memaparkan terkait latar belakang pekerjaan, metode yang digunakan serta kebutuhan data-data yang diperlukan dalam penyusunan pekerjaan.

 

Pemaparan Laporan Pendahuluan disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana (Bapak Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, ST. MTI) didampingi Sekretaris Tim Pelaksana (Bapak I Made Ardwi Pradnyana, ST. MT dan I Ketut Resika Arthana, ST., M.Kom). Tim Pelaksana meminta agar data dokumen perencanaan ada legal formalnya karena masa berlaku RPJMD Kabupaten Buleleng sudah habis. Melalui diskusi-diskusi dan masukan dari peserta rapat disampaikan bahwa aplikasi-aplikasi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah agar bisa disinkronkan dan diintegrasikan sehingga menjadi satu pintu dan pada rekomendasi yang dihasilkan agar memasukan strategi untuk menghilangkan egosektoral dari masing-masing Perangkat Daerah.


Catatan-catatan yang disampaikan peserta rapat nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi. Di akhir acara disampaikan bahwa tindak lanjut dari acara ini adalah permintaan data ke masing-masing perangkat daerah serta peserta rapat diminta mengisi link google form. #Anw.