Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., bersama Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Prof. Dr. Sukadi, M.Pd.,M.Ed., pada Rabu (22/2) pagi, melaksanakan penandatanganan Kontrak Swakelola Pekerjaan Penyusunan Kajian Strategi Kebijakan Penanggulangan Stunting Melalui Pendekatan Holistik dan Terintegrasi di Kabupaten Buleleng.
Dokumen kontrak yang terdiri dari Pokok Perjanjian, Syarat-Syarat Umum
Kontrak (SSUK), Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK) telah diperiksa dan
ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kegiatan Pekerjaan Penyusunan Kajian
akan dilaksanakan selama 3 bulan dimulai dari tanggal 22 Pebruari 2023 hingga
22 Mei 2023. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kepala Badan Litbang Inovda dan
dihadiri oleh Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha
Singaraja, Sekretaris Balitbang, Kabid Ekbang serta Tim Persiapan dan Pengawas
Balitbang Inovda. #Sck.