BULELENG, Pertemuan dalam rangka Konsultasi Publik Naskah Akademik Ripparkab Buleleng dan Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dilaksanakan secara luring dan daring pada hari ini Selasa, 10 Desember 2024 di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.dan tempat kerja masing-masing.
Acara dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata, Gede Dody Sukma Oktiva
Askara, S.Sos, M.Si., dan pada kesempatan ini perwakilan BRIDA Kabupaten
Buleleng mengikuti kegiatan secara daring yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Pariwisata Propinsi
Bali, Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Buleleng,
ASITA, GIPI BALI, Bali Villa Assosiation, HPI Bali, PHRI Bali, Paguyuban Seni
Buleleng, Komunitas Mahima, Komunitas Tatkala, Komunitas Buleleng Menonton, Rumah
Film Sang Karsa, HIPMI Buleleng, KADIN Buleleng, Persatuan Wartawan Indonesia
Kabupaten Buleleng, Pokdarwis se-Kabupaten Buleleng, Para Kelian Subak
Kabupaten Buleleng, Ketua MDA Kabupaten Buleleng dan Majelis Alit Desa Adat
Kecamatan, Forkomdes wisata Prov Bali, Ketua Forkomdes Kecamatan se-Kabupaten
Buleleng, ICA BPC Buleleng, IFBEC Kabupaten Buleleng, dan BUHSA Kabupaten
Buleleng.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah membahas draf Ranperda RIPPARKAB BULELENG Tahun 2025-2030 dan Draf Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan yang disusun oleh Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha sekaligus untuk mendapatkan saran masukan dari peserta rapat sebagai bahan penyempurnaan penyusunan Ranperda.
Paparan
mengenai Draf Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan disampaikan oleh Ketua
Tim Pelaksana Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd., tentang ruang lingkup
peraturan daerah meliputi prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, pembangunan
kepariwisataan, daya tarik wisata, kawasan strategis pariwisata, usaha pariwisata,
hak, kewajiban dan larangan, Badan Promosi Pariwisata Daerah, gabungan industri
pariwisata, pelatihan sumber daya manusia, standarisasi, sertifikasi dan tenaga
kerja, pembinaan dan pengawasan, sinergitas dan kerjasama pengelolaan serta
pengembangan kepariwisataan sedangkan paparan mengenai Draf Ranperda RIPPARKAB
Buleleng disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Dr. Made Sugihartono, SH., MH.,
mengenai model Draf Ranperda RIPPARKAB yang hanya menuangkan sistematikanya
saja dan Draf Ranperda yang menuangkan Ruang lingkup RIPPARKAB pasal per pasal.
#Eka.