BRIDA, Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan sosialisasi secara daring terkait implementasi Clearing House Pengadaan, Rabu (24/9) secara zoom meeting. Sebuah forum yang dirancang untuk menyelesaikan permasalahan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kegiatan dipimpin oleh
Kabag UKPBJ Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST. Dalam sambutannya,
disampaikan bahwa dinamika perubahan regulasi dan praktik pengadaan yang begitu
cepat kerap menimbulkan potensi permasalahan. Oleh karena itu, diperlukan
Clearing House Pengadaan, yang merupakan forum untuk menyelesaikan permasalahan
pengadaan dengan melibatkan berbagai
pemangku kepentingan dan pihak lain yang dibutuhkan, sehingga dapat memberikan
solusi yang komperhensif.
“Clearing House
Pengadaan di Kabupaten Buleleng sebenarnya sudah berjalan, namun hingga saat
ini lebih banyak dimanfaatkan untuk konsultasi langsung. Melalui kegiatan ini,
diharapkan peran Clearing House semakin optimal dalam memitigasi risiko
pengadaan dan mendukung proses yang transparan serta akuntabel”, ungkap
Suwitra.
Sosialisasi ini
menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP), Paramitha Angdina Pusparini, yang menjelaskan bahwa Clearing House
bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan secara komprehensif, efektif,
dan transparan. Meningkatkan kapabilitas K/L/PD dalam menyelesaikan
permasalahan pengadaan. Mengurangi risiko sanggah, pengaduan, maupun persoalan
hukum. Menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang/jasa.
Sekretariat Clearing
House Pengadaan dapat dibentuk secara ad hoc pada unit kerja terkait, baik di
APIP, UKPBJ, maupun OPD lainnya, dengan tugas memfasilitasi forum, mengelola
administrasi, hingga mendokumentasikan hasil pembahasan. Proses alur kerja
dimulai dari pengajuan usulan permasalahan, koordinasi oleh sekretariat,
pembahasan forum, pengambilan keputusan oleh pelaku pengadaan berdasarkan
rekomendasi, hingga pendokumentasian hasil.
Menutup paparannya, Paramitha
Angdina Pusparini menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi serta
kesiapan sumber daya dalam mendukung keberlanjutan forum ini. Clearing House
sendiri dapat diakses melalui laman resmi LKPP di
https://sertifikasipbj.lkpp.go.id.
Kegiatan ini diikuti oleh Brida Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda beserta Staf Bagian Umum dan keuangan. Selain itu, turut hadir pula peserta dari SKPD sekabupaten Buleleng,. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan nyata dalam memperkuat implementasi Clearing House Pengadaan di daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan
Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin siap dalam mengimplementasikan Clearing
House sebagai sarana penyelesaian masalah pengadaan secara cepat, transparan,
dan akuntabel. #Adt.