(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Buleleng Perkuat Kapasitas Clearing House Pengadaan Barang/Jasa

Admin brida | 24 September 2025 | 821 kali

BRIDA, Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan sosialisasi secara daring terkait implementasi Clearing House Pengadaan, Rabu (24/9) secara zoom meeting. Sebuah forum yang dirancang untuk menyelesaikan permasalahan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Kegiatan dipimpin oleh Kabag UKPBJ Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa dinamika perubahan regulasi dan praktik pengadaan yang begitu cepat kerap menimbulkan potensi permasalahan. Oleh karena itu, diperlukan Clearing House Pengadaan, yang merupakan forum untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan  dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pihak lain yang dibutuhkan, sehingga dapat memberikan solusi yang komperhensif.

 

“Clearing House Pengadaan di Kabupaten Buleleng sebenarnya sudah berjalan, namun hingga saat ini lebih banyak dimanfaatkan untuk konsultasi langsung. Melalui kegiatan ini, diharapkan peran Clearing House semakin optimal dalam memitigasi risiko pengadaan dan mendukung proses yang transparan serta akuntabel”, ungkap Suwitra.

 

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Paramitha Angdina Pusparini, yang menjelaskan bahwa Clearing House bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan secara komprehensif, efektif, dan transparan. Meningkatkan kapabilitas K/L/PD dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan. Mengurangi risiko sanggah, pengaduan, maupun persoalan hukum. Menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang/jasa.

 

Sekretariat Clearing House Pengadaan dapat dibentuk secara ad hoc pada unit kerja terkait, baik di APIP, UKPBJ, maupun OPD lainnya, dengan tugas memfasilitasi forum, mengelola administrasi, hingga mendokumentasikan hasil pembahasan. Proses alur kerja dimulai dari pengajuan usulan permasalahan, koordinasi oleh sekretariat, pembahasan forum, pengambilan keputusan oleh pelaku pengadaan berdasarkan rekomendasi, hingga pendokumentasian hasil.

 

Menutup paparannya, Paramitha Angdina Pusparini menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi serta kesiapan sumber daya dalam mendukung keberlanjutan forum ini. Clearing House sendiri dapat diakses melalui laman resmi LKPP di https://sertifikasipbj.lkpp.go.id.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Brida Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda beserta Staf Bagian Umum dan keuangan. Selain itu, turut hadir pula peserta dari SKPD sekabupaten Buleleng,. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan nyata dalam memperkuat implementasi Clearing House Pengadaan di daerah.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin siap dalam mengimplementasikan Clearing House sebagai sarana penyelesaian masalah pengadaan secara cepat, transparan, dan akuntabel. #Adt.