Maraknya kejahatan di dunia maya seperti hoaks, ujaran kebencian,
pencurian data pribadi dan lain sebagainya, mendorong Pemerintah Kabupaten
Buleleng menggelar pelatihan literasi digital cek fakta. Pelatihan yang
merupakan tindaklanjut dari instruksi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Propinsi Bali, mengusung tema "ASN Tangkal Hoaks Dengan Cek Fakta".
Pada pelatihan ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan
Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, selaku pelaksana mengundang
perwakilan seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Buleleng. Tujuan pelatihan
adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN memahami informasi berbasis teknologi,
khususnya dalam hal cek fakta. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Persandian dan
Statistik, Komang Ery Marta Pariata, S.T., mewakili Kepala Dinas Kominfosanti
saat membuka pelatihan di Gedung Unit IV Sekretariat Daerah, Senin (12/6).
Lebih lanjut, Ery Marta menyampaikan bahwa dengan literasi digital
tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi informasi yang menyesatkan dan penyalahgunaan
akun media sosial. Terlebih lagi sering ditemukan akun yang mengatasnamakan
pejabat, untuk hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Literasi digital cek
fakta merupakan kemampuan yang hendaknya dimiliki seseorang, khususnya dalam
mengidentifikasi kebenaran sebuah informasi dan akun yang mencurigakan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Bali, Drs. I Ketut Agung Mudra, selaku
narasumber menyampaikan bahwa kegiatan literasi digital ini adalah kewajiban,
karena kemajuan teknologi jauh lebih pesat jika dibandingkan dengan kemampuan
dalam menghadapinya. Di balik itu, terdapat sisi gelap yang penting untuk
dibahas, yaitu mengecek fakta sebuah informasi. Agung juga mengajak agar
membaca informasi dengan bijak, berpikir sejenak terkait manfaatnya, dan jika
bermanfaat barulah dishare. Sebab, cerdas bermedia sosial akan menghindarkan
dari dampak buruk, terlebih sudah mulai mendekati tahun politik.
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah, diisi
pula dengan praktek langsung cek fakta. Cek fakta yang dimaksud, yakni
mecermati sumbernya seperti alamat situs, judul informasi serta penulisnya,
mengecek keaslian foto atau video, dan mengembangkan pola pikir kritis. Khusus
untuk penyalahgunaan akun media sosial, agar dilaporkan langsung ke tim siber
kabupaten (CIRT Buleleng).
Praktek cek fakta dipandu oleh beberapa relawan Mafindo Bali, dengan beberapa tools alternatif, seperti Google Fact Check, Google Power Search, Google Lens, dan Search By Image yang bisa diinstal melalui webstore. Namun pada pelatihan kali ini, menggunakan Tools Search By Image, yang berfungsi membandingkan gambar dengan informasi yang disajikan. Tools ini dapat mendeteksi kebenaran gambar tersebut, sehingga dapat dipastikan pula informasinya benar atau palsu. Adapun cara sederhana yang lain, yaitu dengan mengakses langsung judul informasinya di internet, maka sudah pasti pula akan mendapatkan informasi yang valid dari sumber akurat.
Sebelumnya, narasumber Indria Trisni Puspita selaku Koordinator Mafindo
Bali, menghimbau agar memahami Empat Pilar Digital guna menghindari kejahatan
dunia maya. Empat Pilar tersebut diantaranya; Etika Digital; Keamanan Digital;
Budaya Digital; dan Cakap Digital. Satu catatan penting Puspita adalah jangan
sesekali mengklik alamat yang menggunakan kode dot apk. Sebab kode ini dapat
dianggap sebagai suatu ijin untuk menggunakan data pribadi, oleh pihak yang
tidak bertanggungjawab. #Wyn.