BULELENG, Sidang Tim
Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Kajian Pengembangan Model
Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan dilaksanakan hari ini,
Senin, 22 Oktober 2024 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
Kabupaten Buleleng.
Acara dipimpin Sekretaris BRIDA, Made Suharta, S.Kom., M.AP didampingi
Ketua Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha Prof. Dr. I Nengah Suastika,
S.Pd., M.Pd. Acara dihadiri langsung oleh Kepala BRIDA, Drs. Made Supartawan,
M.M serta perwakilan Tim Ahli Sekretariat DPRD,
Disdikpora, Bappeda, Diskominfosanti, DLH, Dishub, DAPD, BPS Buleleng,
Undiksha, Unipas, STAH Negeri Mpu Kuturan, STIE Satya Dharma Singaraja, STKIP
Agama Hindu Singaraja, Tim Pengendali Mutu Kelitbangan, Dewan Pendidik,
HIMPAUDI Kab. Buleleng, KKKS SD Kab. Buleleng, MKKS SMP, SMA dan SMK Kab.
Buleleng, PWI Buleleng, Yayasan Sekolah LAB Undiksha, Yayasan Sekolah Mutiara
Singaraja, Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Cabang Buleleng, Perwakilan Ketua
Komite SD, SMP dan SMA/SMK, Perwakilan Akademisi dari PPLP Pansophia, Monarch
Bali Singaraja, Mediterranean Bali, Komunitas Mahima, Tim Pelaksana, Tim Teknis
dan Tim Pengawas Kajian dan Para Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA
Buleleng.
Menurut Suastika hasil penelitian bahwa kondisi eksisting sumber daya
manusia (SDM) dari jenjang TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi menunjukan
bahwa masih banyak guru yang belum tersertifikasi dan masih banyak yang
berstatus non asn, bahkan pada jenjang TK masih kekurangan guru. Sementara itu
untuk kondisi eksisting sarpras belum semua memadai seperti ruang kelas yang
kurang dan masih ada yang dalam kondisi rusak ringan hingga berat, kurangnya
sirkulasi ruangan, kurangnya fasilitas ruang konseling, ruang laboratorium,
ruang terbuka hijau, ruang TU, ruang ibadah, ruang praktek dan tempat olahraga
yang memadai.
Masalah-masalah pendidikan di Kota Singaraja yaitu pertama dari SDM
dimana dari segi kuantitas jumlah guru TK masih kurang dan dari segi kualitas
guru belum semua tersertifikasi dan masih berstatus Non ASN. Kedua masalah
Sarpras, dimana ada sarana yang perlu disesuaikan seperti ruang kelas, ruang
laboratorium, ruang osis dan ruang konseling. Ketiga masalah proses
pembelajaran dari segi sumber blajar, pengembangan media pembelajaran,
pengembangan model belajar dan model evaluasi. Keempat masalah PPDB dimana
tidak mau sekolah di zonasi, tidak dapat sekolah dizona tersebut, terjadi
ketimpangan peminat sekolah, adanya persepsi sekolah unggul dan biasa dan
masalah penentuan kuota. Kelima yaitu kurangnya partisipasi masyarakat baik
keterlibatan orang tua siswa dan komite
sekolah terkait dengan anggaran dan pengembangan karakter peserta didik.
Dalam konsep model kota pendidikan ada 3 model pengembengan kota baru
yaitu pertama kota baru yang dibuat didalam kota yang telah ada sebelumnya,
kedua kota kecil yang pengembangannya lebih besar menjadi kota baru, dan
terakhir membuat kota baru di tempat lain dengan fasilitas yang lengkap. Untuk
Kota Singaraja kita tidak memilih ketiga model tersebut, melainkan integrasi
kota pendidikan. Pendidikan menjadi tumpuan ekonomi, pelestarian dan
pengembangan budaya, industri pariwisata, pendidikan membangun kesadaran dan
kelestarian lingkungan dan merupakan integrasi dan perkembangan lingkungan
sekitar.
Syarat sebagai kota pendidikan yaitu adanya lembaga pendidikan yang berkualitas, banyak pilihan lembaga pendidikan, akses transfortasi yang memadai, perumahan terjangkau, kuliner sehat, tempat rekreasi memadai, tempat rekreasi memadai, layanan pendidikan berbasis elektronik, pembelajaran berbasis AI, partisipasi masyarakat, lembaga bimbingan berkualitas, RTH memadai dan edukatif dengan adanya perpustakaan manual dan digital dan tempat kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Berdasarkan
hal tersebut diatas maka, hasil penelitian merekomendasikan untuk membuat
Peraturan Daerah tentang Kota Pendidikan, melakukan pengembangan SDM dan
penguatan Sarpras, merancang usulan program pengembangan Kota Singaraja sebagai
Kota Pendidikan dengan mengusulkan dalam pembahasan RAPBD, membuat program
pojok baca/ruang baca dan fasilitas ramah difabel, melakukan analisis kebutuhan
transfortasi dan menyediakan akses transfortasi, dan penguatan program lembaga
pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta meningkatkan peran
partisipasi masyarakat. #Sck.