(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Laporan Akhir Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan

Admin brida | 22 Oktober 2024 | 546 kali

BULELENG, Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan dilaksanakan hari ini, Senin, 22 Oktober 2024 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.

 

Acara dipimpin Sekretaris BRIDA, Made Suharta, S.Kom., M.AP didampingi Ketua Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. Acara dihadiri langsung oleh Kepala BRIDA, Drs. Made Supartawan, M.M serta perwakilan Tim Ahli Sekretariat DPRD,  Disdikpora, Bappeda, Diskominfosanti, DLH, Dishub, DAPD, BPS Buleleng, Undiksha, Unipas, STAH Negeri Mpu Kuturan, STIE Satya Dharma Singaraja, STKIP Agama Hindu Singaraja, Tim Pengendali Mutu Kelitbangan, Dewan Pendidik, HIMPAUDI Kab. Buleleng, KKKS SD Kab. Buleleng, MKKS SMP, SMA dan SMK Kab. Buleleng, PWI Buleleng, Yayasan Sekolah LAB Undiksha, Yayasan Sekolah Mutiara Singaraja, Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Cabang Buleleng, Perwakilan Ketua Komite SD, SMP dan SMA/SMK, Perwakilan Akademisi dari PPLP Pansophia, Monarch Bali Singaraja, Mediterranean Bali, Komunitas Mahima, Tim Pelaksana, Tim Teknis dan Tim Pengawas Kajian dan Para Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA Buleleng.  

 

Menurut Suastika hasil penelitian bahwa kondisi eksisting sumber daya manusia (SDM) dari jenjang TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi menunjukan bahwa masih banyak guru yang belum tersertifikasi dan masih banyak yang berstatus non asn, bahkan pada jenjang TK masih kekurangan guru. Sementara itu untuk kondisi eksisting sarpras belum semua memadai seperti ruang kelas yang kurang dan masih ada yang dalam kondisi rusak ringan hingga berat, kurangnya sirkulasi ruangan, kurangnya fasilitas ruang konseling, ruang laboratorium, ruang terbuka hijau, ruang TU, ruang ibadah, ruang praktek dan tempat olahraga yang memadai.

 

Masalah-masalah pendidikan di Kota Singaraja yaitu pertama dari SDM dimana dari segi kuantitas jumlah guru TK masih kurang dan dari segi kualitas guru belum semua tersertifikasi dan masih berstatus Non ASN. Kedua masalah Sarpras, dimana ada sarana yang perlu disesuaikan seperti ruang kelas, ruang laboratorium, ruang osis dan ruang konseling. Ketiga masalah proses pembelajaran dari segi sumber blajar, pengembangan media pembelajaran, pengembangan model belajar dan model evaluasi. Keempat masalah PPDB dimana tidak mau sekolah di zonasi, tidak dapat sekolah dizona tersebut, terjadi ketimpangan peminat sekolah, adanya persepsi sekolah unggul dan biasa dan masalah penentuan kuota. Kelima yaitu kurangnya partisipasi masyarakat baik keterlibatan orang tua siswa dan  komite sekolah terkait dengan anggaran dan pengembangan karakter peserta didik.

 

Dalam konsep model kota pendidikan ada 3 model pengembengan kota baru yaitu pertama kota baru yang dibuat didalam kota yang telah ada sebelumnya, kedua kota kecil yang pengembangannya lebih besar menjadi kota baru, dan terakhir membuat kota baru di tempat lain dengan fasilitas yang lengkap. Untuk Kota Singaraja kita tidak memilih ketiga model tersebut, melainkan integrasi kota pendidikan. Pendidikan menjadi tumpuan ekonomi, pelestarian dan pengembangan budaya, industri pariwisata, pendidikan membangun kesadaran dan kelestarian lingkungan dan merupakan integrasi dan perkembangan lingkungan sekitar.

 

Syarat sebagai kota pendidikan yaitu adanya lembaga pendidikan yang berkualitas, banyak pilihan lembaga pendidikan, akses transfortasi yang memadai, perumahan terjangkau, kuliner sehat, tempat rekreasi memadai, tempat rekreasi memadai, layanan pendidikan berbasis elektronik, pembelajaran berbasis AI, partisipasi masyarakat, lembaga bimbingan berkualitas, RTH memadai dan edukatif dengan adanya perpustakaan manual dan digital dan tempat kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.


Berdasarkan hal tersebut diatas maka, hasil penelitian merekomendasikan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Kota Pendidikan, melakukan pengembangan SDM dan penguatan Sarpras, merancang usulan program pengembangan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan dengan mengusulkan dalam pembahasan RAPBD, membuat program pojok baca/ruang baca dan fasilitas ramah difabel, melakukan analisis kebutuhan transfortasi dan menyediakan akses transfortasi, dan penguatan program lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta meningkatkan peran partisipasi masyarakat. #Sck.