Kamis, 8 September 2022, bertempat di Ruang Rapat Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng dilaksanakan Rapat Evaluasi Rencana Induk Kelitbangan (RINDUK) 2020-2025 sesi 2. Rapat dipimpin langsung Sekretaris Balitbang Inovda, Bapak Made Suharta, S.Kom.,M.AP., bersama Tenaga Ahli Universitas Panji Sakti Singaraja, Bapak Dr. Gede Sandiasa S.Sos.,M.Si., dan diikuti oleh Inspektorat, Sekretariat DPRD, BKPSDM, Damkar, Dinkes, Dinsos, Disbud, Disdagperinkop UKM, Disdikpora, DLH, DP2KBP3A, Disduk Capil, Camat Busungbiu, Bagian PBJ Setda serta Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Muda di Bidang Sospem Balitbang Inovda.
Sedangkan pada sesi pertama yang berlangsung Rabu kemarin, peserta rapat dari Dispar, DPMD, Dishub, Disperkimta, Distan, DKPP, DPMPTSP, Kominfosanti, Bagian Pemerintahan Setda, Camat Buleleng, Camat Gerokgak dan Camat Seririt, para Kepala Bidang serta dan Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda dan Peneliti Ahli Muda di lingkup Balitbang Inovda Buleleng.
Suharta dalam arahannya menyampaikan acara evaluasi ini dibagi menjadi 2 sesi, dimana kemarin pada Rabu (7/9) sudah dilaksanakan sesi pertama dengan mengundang 16 OPD, dan hari ini sesi kedua mengundang 15 OPD untuk melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Induk Kelitbangan 2020-2025. Untuk kegiatan kelitbangan berpedoman pada Permendagri 17 Tahun 2016, masih ada beberapa OPD yang bisa melaksanakan kegiatan kelitbangan, namun sebagian besar OPD tersebut tidak bisa melaksanakan kegiatan kelitbangan di OPD nya, sehingga kegiatan kelitbangan dilaksanakan oleh OPD yang melaksanakan urusan kelitbangan yaitu Balitbang. Untuk melaksanakan itu, Balitbang menyusun RINDUK pada Tahun 2020 untuk melakukan kegiatan kelitbangan. Rencana Kelitbangan yang sudah dituangkan dalam RINDUK perlu dievaluasi pelaksanaanya. Hasil evaluasi ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk mereview RINDUK 2020-2025.
Gede Sandiasa dalam paparannya menyampaikan setiap kebijakan harus didasari oleh hasil kelitbangan. Dari rencana yang telah disusun terdapat permasalahan seperti adanya perubahan peraturan, akibat dari pandemi, serta adanya perubahan nomenklatur kewenanangan pelaksanaan kelitbangan, kedepannya di tahun 2023 hal yang terkait kelitbangan kewenangannya akan dilakukan oleh Balitbang. Hal-hal yang dimunculkan dalam evaluasi ini yaitu terkait dengan anggarannya yang sudah direalisasikan, hasil pelaksanaan, kendala-kendala yang dialami, serta kemanfaatannya.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan dari masing-masing OPD dan dapat disimpulkan hasil evaluasi yaitu Rinduk Tahun 2021 dan 2022 dari setiap OPD belum sepenuhnya terlaksana disebabkan oleh keterbatasan anggaran, refocusing anggaran dan perubahan peraturan. Harapannya ketika ada review, betul-betul kegiatan tersebut dapat dilaksanakan oleh OPD masing-masing. (Sck).