Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Optimalisasi Peningkatan Retribusi Balai Benih Unggul (BBU) Gerokgak di Kabupaten Buleleng, Rabu (20/5) di ruang rapat setempat.
Kegiatan ini merupakan
bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendorong optimalisasi
pemanfaatan aset daerah di sektor pertanian guna mendukung peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Sidang dibuka oleh
Sekretaris Brida, drg. I Ketut Wika, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kajian tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Swakelola Tipe III bekerja sama
dengan Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja atas usulan dari Dinas
Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, kajian ini
diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang tidak hanya berfokus
pada peningkatan retribusi, tetapi juga pada penguatan tata kelola dan
pemanfaatan aset Balai Benih Unggul Gerokgak secara lebih produktif dan
berkelanjutan.
Sidang dipandu oleh
moderator Gede Suardana, S.E., M.M., sementara pemaparan laporan pendahuluan
disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Unipas, Putu Shantiawan Prabawa, S.P.,
M.P.
Dalam pemaparannya
dijelaskan bahwa kajian ini dilatarbelakangi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(HKPD), yang memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan
sumber-sumber PAD melalui pengelolaan aset daerah yang lebih efektif.
Balai Benih Unggul
Gerokgak yang berada di kawasan antara Desa Gerokgak dan Desa Sanggalangit
memiliki potensi pertanian yang cukup besar dengan luas lahan sekitar 11,8
hektar. Selain lahan pertanian, kawasan tersebut juga memiliki sejumlah aset
pendukung seperti gudang penyimpanan, lantai jemur, rumah kasa, kandang sapi,
serta beberapa sumber bor air yang berpotensi dikembangkan secara lebih
optimal.
Namun demikian,
pemanfaatan aset yang ada saat ini dinilai masih belum maksimal akibat berbagai
kendala, mulai dari keterbatasan regulasi pengelolaan, operasional, hingga
diversifikasi komoditas pertanian. Oleh karena itu, melalui kajian ini akan
dilakukan identifikasi terhadap potensi aset produktif yang dapat dimanfaatkan
untuk mendukung peningkatan PAD Kabupaten Buleleng.
Adapun rumusan masalah
yang dibahas dalam kajian meliputi kondisi aktual pemanfaatan lahan produksi
dan infrastruktur pasca panen di BBU Gerokgak, formulasi skema kerja sama
pemanfaatan aset fisik yang efektif, hingga proyeksi peningkatan PAD pasca
revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ruang lingkup
penelitian mencakup inventarisasi, audit, dan pemetaan utilitas aset, analisis
kelayakan tekno-ekonomi sektor pangan dan hortikultura, formulasi skema
pemanfaatan aset, kajian hilirisasi produk pasca panen, hingga telaah regulasi
terkait pengelolaan BBU Gerokgak.
Kajian ini menggunakan
pendekatan Mixed Method Research dengan metode pengumpulan data melalui studi
dokumen dan literatur, observasi lapangan, wawancara mendalam, serta survei
pasar. Sedangkan metode analisis yang digunakan meliputi analisis agroklimat,
analisis keekonomian atau Cost-Benefit Analysis, analisis regulasi, analisis
pasar dan rantai nilai, serta analisis SWOT.
Pelaksanaan kegiatan
kajian dijadwalkan berlangsung mulai 22 April hingga 19 Agustus 2026 dengan
sejumlah tahapan, mulai dari sidang laporan pendahuluan, Focus Group Discussion
(FGD), hingga sidang laporan akhir.
Dalam sesi diskusi,
berbagai masukan strategis disampaikan oleh peserta sidang terkait optimalisasi
pengelolaan Balai Benih Unggul Gerokgak. Disampaikan bahwa pemanfaatan lahan
yang saat ini baru berjalan pada sebagian area produktif perlu lebih dimaksimalkan,
khususnya untuk komoditas pangan prioritas seperti padi dan jagung agar sejalan
dengan visi pembangunan daerah. Selain itu, diperlukan penyusunan rincian
kebutuhan anggaran, penguatan skema pengelolaan, serta perencanaan pemanfaatan
aset yang lebih terukur guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD).
Peserta sidang juga
memberikan masukan terkait penyempurnaan substansi kajian, termasuk peninjauan
kembali judul kajian agar tidak terlalu sempit pada aspek retribusi, melainkan
lebih luas pada tata kelola dan optimalisasi aset BBU Gerokgak. Di samping itu,
turut disoroti pentingnya penyesuaian kajian dengan kebutuhan OPD pengusul,
peninjauan kembali KAK, serta perlunya kejelasan regulasi dan ketetapan
pengelolaan Balai Benih Unggul sehingga hasil kajian nantinya dapat menjadi
dasar strategis dalam mendukung penguatan tata kelola aset daerah dan
peningkatan PAD Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan.
Melalui kajian ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan memperoleh dasar perencanaan yang komprehensif dalam pengembangan Balai Benih Unggul Gerokgak sebagai aset daerah yang produktif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan sektor pertanian daerah.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan perangkat
daerah terkait di lingkungan Pemkab Buleleng, Tim Pengendali Mutu (TPM)
Kelitbangan, Tim Pelaksana Swakelola Tipe III Universitas Panji Sakti
Singaraja, Tim Teknis dan Tim Pengawas Swakelola. #Sck