(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Optimalisasi BBU Gerokgak Disiapkan Jadi Pengungkit PAD

Admin brida | 20 Mei 2026 | 217 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Optimalisasi Peningkatan Retribusi Balai Benih Unggul (BBU) Gerokgak di Kabupaten Buleleng, Rabu (20/5) di ruang rapat setempat.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah di sektor pertanian guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

 

Sidang dibuka oleh Sekretaris Brida, drg. I Ketut Wika, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Swakelola Tipe III bekerja sama dengan Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja atas usulan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng.

 

Menurutnya, kajian ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang tidak hanya berfokus pada peningkatan retribusi, tetapi juga pada penguatan tata kelola dan pemanfaatan aset Balai Benih Unggul Gerokgak secara lebih produktif dan berkelanjutan.

 

Sidang dipandu oleh moderator Gede Suardana, S.E., M.M., sementara pemaparan laporan pendahuluan disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Unipas, Putu Shantiawan Prabawa, S.P., M.P.

 

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa kajian ini dilatarbelakangi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui pengelolaan aset daerah yang lebih efektif.

 

Balai Benih Unggul Gerokgak yang berada di kawasan antara Desa Gerokgak dan Desa Sanggalangit memiliki potensi pertanian yang cukup besar dengan luas lahan sekitar 11,8 hektar. Selain lahan pertanian, kawasan tersebut juga memiliki sejumlah aset pendukung seperti gudang penyimpanan, lantai jemur, rumah kasa, kandang sapi, serta beberapa sumber bor air yang berpotensi dikembangkan secara lebih optimal.

 

Namun demikian, pemanfaatan aset yang ada saat ini dinilai masih belum maksimal akibat berbagai kendala, mulai dari keterbatasan regulasi pengelolaan, operasional, hingga diversifikasi komoditas pertanian. Oleh karena itu, melalui kajian ini akan dilakukan identifikasi terhadap potensi aset produktif yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan PAD Kabupaten Buleleng.

 

Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam kajian meliputi kondisi aktual pemanfaatan lahan produksi dan infrastruktur pasca panen di BBU Gerokgak, formulasi skema kerja sama pemanfaatan aset fisik yang efektif, hingga proyeksi peningkatan PAD pasca revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

 

Ruang lingkup penelitian mencakup inventarisasi, audit, dan pemetaan utilitas aset, analisis kelayakan tekno-ekonomi sektor pangan dan hortikultura, formulasi skema pemanfaatan aset, kajian hilirisasi produk pasca panen, hingga telaah regulasi terkait pengelolaan BBU Gerokgak.

 

Kajian ini menggunakan pendekatan Mixed Method Research dengan metode pengumpulan data melalui studi dokumen dan literatur, observasi lapangan, wawancara mendalam, serta survei pasar. Sedangkan metode analisis yang digunakan meliputi analisis agroklimat, analisis keekonomian atau Cost-Benefit Analysis, analisis regulasi, analisis pasar dan rantai nilai, serta analisis SWOT.

 

Pelaksanaan kegiatan kajian dijadwalkan berlangsung mulai 22 April hingga 19 Agustus 2026 dengan sejumlah tahapan, mulai dari sidang laporan pendahuluan, Focus Group Discussion (FGD), hingga sidang laporan akhir.

 

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan strategis disampaikan oleh peserta sidang terkait optimalisasi pengelolaan Balai Benih Unggul Gerokgak. Disampaikan bahwa pemanfaatan lahan yang saat ini baru berjalan pada sebagian area produktif perlu lebih dimaksimalkan, khususnya untuk komoditas pangan prioritas seperti padi dan jagung agar sejalan dengan visi pembangunan daerah. Selain itu, diperlukan penyusunan rincian kebutuhan anggaran, penguatan skema pengelolaan, serta perencanaan pemanfaatan aset yang lebih terukur guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Peserta sidang juga memberikan masukan terkait penyempurnaan substansi kajian, termasuk peninjauan kembali judul kajian agar tidak terlalu sempit pada aspek retribusi, melainkan lebih luas pada tata kelola dan optimalisasi aset BBU Gerokgak. Di samping itu, turut disoroti pentingnya penyesuaian kajian dengan kebutuhan OPD pengusul, peninjauan kembali KAK, serta perlunya kejelasan regulasi dan ketetapan pengelolaan Balai Benih Unggul sehingga hasil kajian nantinya dapat menjadi dasar strategis dalam mendukung penguatan tata kelola aset daerah dan peningkatan PAD Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan.

 

Melalui kajian ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan memperoleh dasar perencanaan yang komprehensif dalam pengembangan Balai Benih Unggul Gerokgak sebagai aset daerah yang produktif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan sektor pertanian daerah.


Hadir dalam kegiatan ini perwakilan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Buleleng, Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan, Tim Pelaksana Swakelola Tipe III Universitas Panji Sakti Singaraja, Tim Teknis dan Tim Pengawas Swakelola. #Sck