Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan dalam rangka pembahasan Kajian Pengembangan Koperasi Sektor Riil untuk Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Buleleng. FGD berlangsung hari ini Rabu, 21 Juli 2021 melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Kepala Balitbang Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes.
Pemaparan draft laporan akhir dalam FGD dilakukan oleh tenaga ahli dari STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Wayan Supada, S.E.,M.M. Saran dan masukan disampaikan oleh perwakilan dari BPKPD Buleleng yang memberikan apresiasi terhadap hasil kajian, sedangkan untuk pelaksanaan dan pembinaan adalah Dinas Dagperinkop UKM Buleleng.
Kepala Dinas DaldukKBPPPA, Made Arya Sukerta, S.H., menyampaikan bahwa lembaga koperasi lemah sejak lahir, karena instrument yang disematkan dalam dirinya tidak memberikan ruang gerak yang dinamis untuk berinprovisasi dalam dunia bisnis. Improvisasi terhadap core bussines koperasi hanya dapat dilakukan secara formal melalui RAT bukan di tengah jalan, sehingga koperasi akan lemah dalam pasar persaingan sempurna yang didominasi oleh produk pertanian dan perikanan. Koperasi sempat diberikan ruang untuk bermain di pasar modal dan valas sesuai UU 17/2012 namun dicabut, padahal koperasi merupakan soko guru perekonomian yang setara dengan swasta dan BUMN dimana seharusnya 3 pilar perekonomian ini harus seimbang serta regulasi harus dibenahi dari hulu, sehingga pada saat kita berbicara strategi pengembangan sudah ada regulasi yang memebrikan ruang untuk koperasi bisa berimprovisasi.
Lemahnya SDM Koperasi dilihat dari rekrutmen pengurus, sehingga koperasi harus menerapkan manajemen talenta sesuai dengan kompetensi dan talenta yang dimiliki untuk mengembangkan koperasi bukan sebagai pelengkap saja atau hanya sekedar bekerja. Dalam strategi pengembangannya diperlukan strategi workforce management, pengembangan tenaga-tenaga strategis yang berkelanjutan dimana ruangnya sudah ada melalui pelatihan yang dilaksanakan oleh koperasi sendiri, dan oleh Dinas Dagperinkop melalui pelatihan, namun harus dilakukan pelatihan khusus untuk mendongkrak dan menumbuhkembangkan koperasi agar bisa bersaing di dunia bisnis, bukan hanya pelatihan administrasi perkoperasian saja.
Disarankan agar UMKM di Kabupaten Buleleng diliniasi gabung dalam sebuah koperasi, sehingga akan ada holding koperasi dimana UMKM dan koperasi bisa bersinergi dan keduanya bisa sama-sama dikembangkan serta bisa go internasional. Sebagaimana Sekdis Pertanian, Ir. Made Lely Nuryantini yang menyarankan agar Koperasi berkiprah untuk menyerap hasil dari Dinas Pertanian, khususnya pertanian yang ada di Kabupaten Buleleng sesuai dengan potensi yang ada. Dimana dulu Koperasi Unit Desa yang ada dimasing-masing kecamatan sudah sebagian besar menyerap hasil pertanian di kecamatan bersangkutan. Contohnya, Koperasi Unit Desa di Kecamatan Sukasada bisa menyerap hasil pertanian dataran tinggi, khususnya di Wanagiri dan Pancasari. Untuk itu diharapkan Dinas Dagperinkop UKM bisa memfasilitasi untuk menghidupkan kembali Koperasi Sektor Riil yang ada.
Pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng mengungkapkan kelemahan yang dimiliki koperasi yaitu kelembagaan, usaha dan keuangannya. Dari kelembagaan belum memanfaatkan IT, dari usaha yaitu SDM yang lebih banyak SMA dan masih banyak yang belum mendapatkan pelatihan/pendidikan koperasi, sehingga yang paling mudah adalah usaha simpan pinjam. Dari segi keuangan, anggota koperasi hanya menerima saja laporan keuangan dari pengurus koperasi tanpa mengerti laporan tersebut, sehingga diperlukan pendamping koperasi.
Masukan juga diberikan oleh pihak Koperasi Pangan Bali Utara (Kopabara) menyarankan agar di Kabupaten Buleleng memiliki data base berbasis IT terkait produk, sehingga memudahkan Kopabara sebagai koperasi pemasaran dalam mencari dan memasarkan produk. Sedangkan perwakilan LPPM Undiksha mengungkapkan bahwa strategi diperlukan apabila stakeholder merasa tidak puas terhadap pelayanan koperasi. Untuk itu koperasi harus benar-benar memikirkan strategi yang harus diambil. Demikian pula pihak Koperasi Praja Mukti mengakui kelemahan SDM dalam kepengurusan koperasi, namun untuk mengembangkan koperasi sektor riil diperlukan peran Dinas Dagperinkop UKM. Harapannya melalui kajian ini akan dapat mendorong perbaikan regulasi perkoperasian.
Pihak Dinas Dagperinkop UKM mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pelaksanaan kajian koperasi sektor riil ini, dan akan menindaklanjutinya. Fakta di lapangan memang seperti paparan tenaga ahli, kondisi koperasi yang ada Buleleng harus didukung koperasi percontohan dari 299 koperasi yang ada.
Kepala Balitbang Buleleng menyampaikan ucapan terima kasih terhadap semua pihak atas penyusunan kajian koperasi sector riil. Kemudian dari Kabid Sospem Balitbang, Ketut Ariawan, S.Sos., memberikan apresiasi terhadap rekomendasi dalam kajian ini. Yang terakhir adalah masukan dari Sekretaris Balitbang, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., terkait teknologi yang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pengurus maupun anggota koperasi, baik itu sebagai wadah informasi dan komunikasi, hal ini agar menjadi perhatian bagi anggota maupun pengurus.
Semua masukan dan saran telah mendapat tanggapan dari tenaga ahli, dan akan dijadikan bahan dalam proses penyempurnaan draft laporan akhir kajian ini. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari LPPM Undiksha, BPKPD, Bappeda, Dinas Dagperikop UKM, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas DaldukKBPPPA, Ketua Koperasi Praja Mukti, Ketua Kopabara, perwakilan dari Koperasi Tabungan Nasional, Koperasi Konsumen Negara Agung Sedana, Koperasi Produsen Tasik Segara Lestari, Koperasi Karyawan Tirta Asih, Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubid dan Kasubag Balitbang Kabupaten Buleleng. (Sri Eka S./Balitbang/21).