(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tim HKI Brida Kunjungi Kecamatan Sawan Sosialisasi HKI

Admin brida | 13 Agustus 2025 | 416 kali

BRIDA, Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Brida Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan koordinasi dan survey lapangan ke lima desa di Kecamatan Sawan, antara lain Desa Sinabun, Menyali, Bebetin, Sawan, dan Jagaraga, Rabu (13/8). Tujuan dilaksanakan koordinasi untuk mengetahui potensi Kekayaan Intelektual (KI) di desa tersebut, baik Hak Cipta, Merek, dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

 

Di Desa Sinabun bertemu dengan Perbekel Sinabun, Nyoman Sumedana. Menurutnya, potensi KI di Desa Sinabun adalah kerajinan bambu yang dimiliki Gede Suarsa Ariawan. Ide pembuatan kerajinan dimulai sejak tahun 1998, dan seteleh covid tahun 2019 baru mulai usahanya dengan normal. Merek yang ada sekarang ini Indra Bambu, tetapi karena dipangkalan data KI sudah ada, maka akan dipikirkan kembali dengan nama yang baru untuk bisa diajukan untuk hak mereknya.

 

Selanjutnya, di Desa Menyali bertemu dengan Kelian Adat, Jro Gede Cerita. Dari koordinasi yang dilaksanakan akan mengajukan Tari Legong Pengeleb sebagai hak cipta. Kelengkapan telah diberikan formulir dari tim HKI.  Kemudian KI yang lain koordinasi dengan Kerajinan Aluminium dengan pengrajin/Ketua Kelompok Ketut Suarsa. Menurutya, rencana yang diajukan dengan KI Komunal  karena pembuatan kerajinan aluminium berkelompok.

 

Di Desa Bebetin koordinasi dengan staf Perbekel Bebetin. Potensi yang ada adalah kerajinan ukir paras dan masih akan dikoordinasikan kembali, karena belum dapat bertemu dengan pemilik usaha. Di Desa Sawan dengan potensi KI Pande Gong yang dimiliki Kadek Ngurah Sudanta, dengan merek usaha Pande Gong Sidi Rahayu. Koordinasi yang dilaksanakan  dengan usulan untuk mendapatkan hak merek, tetapi pemilik usaha masih melengkapi  dokumen yang akan diajukan.


Terakhir, di Desa Jagaraga diterima staf Perkebel dengan potensi pengrajin ukir, Tari Palawakya, dan Tari Trunajaya. Berdasarkan koordinasi dengan pencipta kedua tari tersebut, sudah mendapatkan sertifikat KI.  Selain tarian tersebut juga koordinasi dengan pengrajin ukir Made Arya Daging. Terhadap hak merek yang dimiliki masih koordinasi dengan melakukan usulan hak merek yang baru. #Igs.