(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sertifikat IG Garam Tejakula Segera Terbit

Admin brida | 14 Agustus 2024 | 688 kali

BULELENG, Setelah dilakukan pemeriksaan substantif oleh Tim Ahli DJKI terhadap Indikasi Geografis (IG) Garam Tejakula beberapa waktu lalu, dipastikan sertifikat IG Garam Tejakula segera terbit. Hal itu disampaikan Ketua Tim Ahli IG Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Awang Maharijaya sesuai informasi yang diperoleh dari DJKI  Kemenkumham RI (14/8).

 

Kepastian ini diperoleh dari hasil sidang pembahasan hasil pemeriksaan substantif yang dilaksanakan tanggal 13 Agustus dalam Sidang DJKI di Jakarta. Dengan demikian secara nasional ada sebelas permohonan IG yang akan keluar sertifikatnya, antara lain; Kopi Robusta Sungai Penuh; Songket Pande Sikek; Kopi Robusta Lahat; Gula Aren Tuana Tuha; Kopi Robusta Jawa Banyuwangi; Bawang Merah Sumenep; Kopi Arabika Seko Luwu Utara; dan Kopi Arabika Minahasa.

 

Selain IG Garam Tejakula, usulan dari Bali juga dipastikan akan terbit sertifikat Indikasi Geografis adalah Lukisan Kamasan Klungkung, dan Garam Gumbrih Jembrana.

 

Dalam penjelasannya, Awang mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang harus dipenuhi suatu produk agar dapat didaftarkan sebagai IG, diantaranya produk harus memiliki faktor lingkungan dan faktor manusia atau kombinasi dari keduanya. Selain faktor lingkungan dan manusianya, menyangkut reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

 

Jika salah satu dari persyaratan tersebut tidak terpenuhi sudah dipastikan ditolak atau belum bisa didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.


Terhadap sebelas usulan IG di seluruh Indonesia tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos untuk segera diterbitkan Sertifikat Indikasi Geografis. #Roy.