Kamis, 22 Pebruari 2024 Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah
(Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng yang diwakili Analis Kebijakan I Gede
Suardika dan I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra melaksanakan monitoring dan
evaluasi persiapan lomba inovasi 2024. Monitoring juga didampingi oleh Kasi
Pembangunan Kantor Camat Banjar, dan Perbekel Desa setempat. Lomba diselenggarakan
oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, dengan berpedoman pada
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, pasal 88 ayat (1) yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk berperan serta dalam melaksanakan kegiatan
penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Inovasi Teknologi sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, pengembangan kreativitas dan
kemampuan inovasi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan daya saing masyarakat
dalam menciptakan produk unggulan inovasi teknologi. Peningkatan daya saing
akan berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama pada
pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada ayat (2) dinyatakan
bahwa setiap warga negara yang melakukan kegiatan penelitian, pengembangan,
pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan
teknologi dapat memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat, pemerintah
daerah, dan/atau masyarakat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Pemerintah Provinsi Bali setiap
tahun melaksanakan program pemberian penghargaan yang diberi nama Kerthi Bali
Swacitta Nugraha kepada masyarakat umum yang kreatif dan inovatif, menghasilkan
karya yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Kerthi Bali Swacitta Nugraha
diserahkan setiap tanggal 14 Agustus
dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Bali.
Adapun Inovator yang dikunjungi adalah Bamboo Corner dan English Corner dari Desa Sidetapa, dan Madu Bali Aga dari Desa Banyuseri. Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai fasilitator dalam kesiapan keikutsertaan Kerthi Bali Swacitta Nugraha, terutama bagi pengusul dalam mengajukan hasil karya kreativitas dan inovasi mereka sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh panitia. Tujuan pemberian anugerah adalah untuk memberikan penghargaan kepada warga negara/masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok yang telah mampu menghasilkan inovasi kreatif dalam bidang teknologi, dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng. Sasaran penganugerahan ini adalah meningkatkan kepedulian serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menghasilkan dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk mendukung kegiatannya, sehingga dihasilkan produk yang berdaya saing.
Kriteria yang menjadi pedoman pendampingan, diantaranya; mengandung
pembaharuan seluruh atau sebagian dari unsur inovasi; solusi pemecahan masalah;
daya saing produk inovasi teknologi (menghasilkan produk yang berkualitas dan harga
produksi yang kompetitif); aplikasi teknologi (mudah diaplikasikan atau diterapkan);
bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat; ramah lingkungan; dan berkelanjutan.
#Wck.