Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Realisasi Belanja
Produk Dalam Negeri, Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia tahun 2023 dari 546
lebih kabupaten yang ada, masih ada 176 kabupaten yang pencapaiannya berada
dibawah 60%. Dari 176 kabupaten tersebut, Kabupaten Buleleng berada pada posisi
106 dengan capaian realisasi belanja produk dalam negeri mencapai 47,61%.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Buleleng, I Made Sudarmika pada rapat
Evaluasi Pelaksanaan Proses Penilaian Pegadaan melalui e-Purchasing (e-katalog/Toko
Daring) tahun 2023 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Rabu (7/2).
Menurut Sudarmika, selain melakukan evaluasi pelaksanaan proses Pengadaan
Barang dan Jasa tahun 2023, juga sekaligus melakukan sosialisasi fitur baru
toko daring, yakni Aplikasi m-bizmarket, untuk proses pengadaan barang dan jasa
tahun 2024.
Megenai pencapaian 47,61 persen realisasi belanja produk dalam negeri
melalui e-katalog, Kabupaten Buleleng
yang masih di bawah standar, kata Sudarmika sampai saat ini masih belum
diketahui secara pasti penyebabnya, padahal sesuai hasil evaluasi secara
keseluruhan di perangkat daerah Kabupaten Buleleng telah mencapai 98%. “Saya
akan lebih jauh melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, sehingga
akan diketahui kelemahan kita sekaligus bisa melakukan evaluasi secara
menyeluruh”, ungkapnya. Namun yang pasti menurut Sudarmika dalam pengadaan
barang dan jasa mesti harus memenuhi unsur penggunaan produk dalam negeri,
imbuhnya.
Ia mengakui memang dengan meggunakan e-katalog, selama ini masih
dirasakan adanya kendala dalam proses pelaksanan pengadaan barang dan jasa,
seperti misalnya kendala sistem yang
sering mengalami gangguan, begitu pula
dalam proses pemotongan pajak yang tidak tersedia dalam fitur e-katalog. Oleh
karena itu, dengan rencana pada tahun 2024 yang akan menggunakan aplikasi m-Bizmarket,
maka kendala itu akan bisa diatasi sepenuhnya.
Hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh penyedia Fitur
m-Bizmarket yang menyatakan bahwa dengan aplikasi e-Bizmarket, pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa akan bisa dilakukan
lebih efektif, karena kelengkapan beberapa fitur aplikasi yang dimiliki
aplikasi ini, baik untuk pemotongan pajak langsung maupun dalam kemudahan
oprasionalnnya.
Dihadapan peserta rapat yang terdiri dari seluruh Sekretaris Dinas/Badan serta seluruh PPTK di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, menurut Sudarmika masih akan dilakukan rapat evaluasi berikutnya. Oleh karena itu, diharapkan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan P2BJ dimasing-masing perangkat daerah untuk terlebih dahulu melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan secara e-Purchasing.
Sesuai rencana, rapat evaluasi akan dilaksanakan minggu depan yang akan langsung
dipimpin Sekda Buleleng Gede Suyasa, sehingga pimpinan perangkat daerah
diharapkan langsung hadir dalam rapat
evaluasi itu. #Mty.