(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Buleleng Persiapkan Ranperda Ketenagakerjaan, Selaraskan Kebijakan Berbasis Riset dan Dampak Nyata

Admin brida | 17 Maret 2026 | 205 kali

Buleleng - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat penyusunan kebijakan berbasis riset, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Persiapan dan Penyamaan Persepsi Proposal serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Selasa (17/3) di ruang rapat setempat.

 

Kegiatan dibuka oleh Analis Kebijakan Brida, I Gede Putu Wirata, S.Sos., yang menekankan pentingnya keselarasan pemahaman sejak tahap awal. Ia menegaskan bahwa kejelasan arah kajian, termasuk konsistensi judul dan kualitas KAK, menjadi kunci dalam menghasilkan penelitian yang tepat sasaran. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan sebagai upaya menghadirkan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

 

Lebih lanjut, Wirata mengingatkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai dasar hukum kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Namun, seiring perkembangan regulasi nasional, dinamika sosial ekonomi masyarakat, serta tuntutan dunia kerja yang semakin kompleks, Perda tersebut dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan melalui penyusunan Ranperda yang lebih komprehensif.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OPD pengusul dan tim pelaksana, khususnya dalam menetapkan judul riset agar tidak mengalami perubahan, serta menyempurnakan substansi dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai fondasi utama pelaksanaan kajian.

 

Sementara itu, Kepala Brida Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang dilaksanakan telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan proses berjalan sesuai mekanisme, serta mendorong agar setelah kajian ini selesai, OPD pengusul dapat menganggarkan pendampingan oleh tim ahli guna memperkuat kualitas penyusunan Ranperda.

 

Kepala Brida juga berharap melalui kegiatan ini proses penyusunan kebijakan daerah berbasis riset di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih terarah, sistematis, serta mampu menghasilkan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

Dari pihak akademisi, tim dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan penyusunan kajian Naskah Akademik Ranperda Ketenagakerjaan, sehingga hasil yang dihasilkan nantinya dapat komprehensif, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

 

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan kajian Naskah Akademik Ranperda Ketenagakerjaan.

 

Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng selaku OPD pengusul, tim akademisi dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), serta tim persiapan/pengawas Brida Kabupaten Buleleng. #Sck.