Buleleng - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat penyusunan kebijakan berbasis riset, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Persiapan dan Penyamaan Persepsi Proposal serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Selasa (17/3) di ruang rapat setempat.
Kegiatan dibuka oleh Analis Kebijakan Brida, I Gede Putu Wirata,
S.Sos., yang menekankan pentingnya keselarasan pemahaman sejak tahap awal. Ia
menegaskan bahwa kejelasan arah kajian, termasuk konsistensi judul dan kualitas
KAK, menjadi kunci dalam menghasilkan penelitian yang tepat sasaran. Kegiatan
ini difokuskan pada penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Ketenagakerjaan sebagai upaya menghadirkan regulasi yang
lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Lebih lanjut, Wirata mengingatkan bahwa sebelumnya Pemerintah
Kabupaten Buleleng telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai dasar hukum kebijakan di bidang
ketenagakerjaan. Namun, seiring perkembangan regulasi nasional, dinamika sosial
ekonomi masyarakat, serta tuntutan dunia kerja yang semakin kompleks, Perda
tersebut dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini. Oleh
karena itu, diperlukan pembaruan melalui penyusunan Ranperda yang lebih
komprehensif.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OPD
pengusul dan tim pelaksana, khususnya dalam menetapkan judul riset agar tidak
mengalami perubahan, serta menyempurnakan substansi dalam Kerangka Acuan Kerja
(KAK) sebagai fondasi utama pelaksanaan kajian.
Sementara itu, Kepala Brida Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M.,
menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang dilaksanakan telah mengacu pada
ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan pentingnya
memastikan proses berjalan sesuai mekanisme, serta mendorong agar setelah
kajian ini selesai, OPD pengusul dapat menganggarkan pendampingan oleh tim ahli
guna memperkuat kualitas penyusunan Ranperda.
Kepala Brida juga berharap melalui kegiatan ini proses penyusunan
kebijakan daerah berbasis riset di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih
terarah, sistematis, serta mampu menghasilkan regulasi yang adaptif,
berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dari pihak akademisi, tim dari Universitas Pendidikan Ganesha
(Undiksha) menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan penyusunan kajian
Naskah Akademik Ranperda Ketenagakerjaan, sehingga hasil yang dihasilkan
nantinya dapat komprehensif, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan
penandatanganan kesepakatan kerja sama antara para pihak sebagai bentuk
komitmen bersama dalam penyusunan kajian Naskah Akademik Ranperda
Ketenagakerjaan.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng selaku OPD pengusul, tim akademisi dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), serta tim persiapan/pengawas Brida Kabupaten Buleleng. #Sck.