Perayaan Hari Tumpek Uye yang
berlangsung setiap enam bulan sekali, tepatnya pada Sabtu Kliwon Wuku Uye,
merupakan wujud penghormatan masyarakat Hindu kepada alam sekitar, khususnya
binatang. Upacara ditujukan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai Sang Hyang
Siwa Pasupati yang disebut Rare Angon, sang penggembala segala jenis binatang.
Dengan melaksanakan upacara ini, berarti kita telah memuliakan ciptaan-Nya yang
menjadi bagian penting dalam kehidupan.
Danau Tamblingan yang berlokasi di
Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng menjadi tempat yang dipilih
Pemkab Buleleng untuk memperingati Hari Tumpek Uye yang berlangsung hari ini
(29/1). Pemilihan lokasi di danau Tamblingan dikarenakan perayaan Tumpek Uye
dirangkaikan dengan Upacara Danu Kerthi. Sebagaimana Instruksi Gubernur Bali
Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu
Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali, berdasarkan
nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam era baru.
Danu Kerthi sebagai salah satu
bagian dari Sad Kerthi Loka Bali yang menjadi program Gubernur Bali. Tujuan
upacara ini adalah untuk memohon agar sumber-sumber mata air seperti danau,
sungai, dan sumber lainnya yang menjadi sumber kehidupan semua makhluk tetap
ada dan lestari.
Prosesi acara dimulai dari
menghaturkan sarana upacara oleh Ida Pedanda dan Pamangku Pura setempat,
persembahyangan bersama, dan pelepasan sejumlah binatang ke alam liar.
Pelepasan binatang dipimpin langsung Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,
S.T., didampingi Wakil Bupati, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., dan para pejabat
lainnya. Acara melepas binatang sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan
hidup binatang, yang pada hakekatnya binatang juga menginginkan kebebasan hidup
sesuai dengan alamnya.
Selain bersama seluruh instansi,
kecamatan, dan BUMD, tanpa terkecuali Balitbang Buleleng yang dipimpin
Sekretaris, Made Suharta, S.Kom., M.A.P., pelaksanaan upacara juga diikuti oleh
para Prajuru serta tokoh masyarakat Desa Munduk, Desa Gesing, dan Desa Gobleg
serta Pamangku Pura di Desa Adat Tamblingan. (Wayan/Balitbang/22).